Virus Corona
Wanti-wanti Pelonggaran PSBB, Pakar Kesehatan: Itu adalah Kompromi Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi
Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyebut ada kompromi yang dilakukan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan terkait kasus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menyebut ada kompromi yang dilakukan pemerintah dalam mengambil setiap kebijakan terkait kasus Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Thabrany menilai pemerintah tidak bisa lepas dari bayang-bayang dampak ekonomi.
Hal ini disampaikan Thabrany dalam acara Fakta yang tayang di kanal Youtube Talk Show tvOne, Senin (18/5/2020).

• Kata Ali Ngabalin soal Dampak Transportasi Jalan dan Isu Pelonggaran PSBB: Itulah Sebuah Kenyataan
Menurut Thabrany, dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun juga selalu mempertimbangkan faktor ekonomi.
Hasilnya, pemerintah memberikan beberapa kelonggaran terhadap PSBB, yakni dengan mengizinkan masyarakat produktif untuk kembali beraktivitas.
Masyarakat yang memiliki kelompok umur 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk kembali bekerja.
Alasannya tidak lain untuk tetap menjaga roda perekonomian.
Namun menurutnya dalam hal ini jutru bertentangan dengan kepentingan kesehatan.
Meskipun diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, Thabrany menyebut tetap mempunyai risiko yang tinggi.
"Yang terjadi selama ini ya begitu memang, kompromi," ujar Tabhrany.
"Sebetulnya, kebijakan PSBB itu juga adalah kompromi antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," jelasnya.
• Soal Peluang Adanya Pelonggaran PSBB, Ali Ngabalin: Kita Lihat karena Kurvanya Juga Turun
Oleh karena itu, Thabrany meminta kepada pemerintah untuk tidak lantas membiarkan mereka masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk bebas beraktivitas.
Ia kemudian menanyakan soal prosedur yang dipakai untuk memantau apakah benar-benar mereka berusia 45 tahun ke bawah.
Termasuk juga memilah mereka yang benar-benar diizinkan untuk kembali beraktivitas.
Karena seperti yang disampaikan oleh Kepala Gugur Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut aturan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.