Breaking News:

Virus Corona

Langgar Aturan PSBB, 15 Restoran dan 1 Hotel di Jakarta Kena Sanksi Denda, Ini Daftarnya

Tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNWOW.COM - Tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Pada Minggu (17/5/2020), Satpol PP melangsungkan giat penegakan sanksi pelanggaran PSBB sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020, di 5 wilayah kota administratif.

Mereka menyasar tempat usaha makanan yang tetap memfasilitasi makan di tempat, serta perhotelan yang membuka layanan resto dan lounge.

New Normal sebagai Cara Hidup Baru Pasca-pandemi Virus Corona, Jokowi: Berkompromi dengan Covid

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin penegakan sanksi ini merupakan konsekuensi bagi pelaku usaha yang tidak taat aturan.

"Ada konsekuensi dari setiap perbuatan, sehingga melanggar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Arifin dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Hasilnya, 15 restoran atau rumah makan diberikan sanksi denda administratif dengan nominal Rp 5-10 juta.

Satu hotel dikenai sanksi denda Rp 25-50 juta.

Berikut rincian tempat usaha yang kena denda administratif pada Minggu.

Dengan Nada Tinggi, Jokowi Ingatkan Jajarannya: Saya Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

 

A. JAKARTA BARAT

Restoran di Kawasan Hotel Novotel, jalan Hayam wuruk Kecamatan Taman Sari.

1. Restoran Izakaya Jairo

2. Restoran Cafetaria

3. Restoran Token.

B. JAKARTA SELATAN

1. Coffe Lounge, Jalan Senopati Kebayoran Baru.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
PSBBpembatasan sosial berskala besar (PSBB)Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved