Terkini Daerah
Nekat Mencuri di Pasar Ungaran meski Keadaan Ekonomi Baik, Nenek Temu: Saya Hobi Mencuri
Entah apa yang ada di benak Temu (60) warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Di Toko Nafeeza, Temu mengambil 40 hijab seharga Rp 3.025.000 dan di Toko Pinter, mengambil kacang mete seharga Rp 600.000.
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, saat beraksi Temu selalu berpura-pura sebagai pembeli.
"Jadi dia mencuri barang-barang di Ungaran, selanjutnya dijual di Salatiga," ungkapnya.
Mengenai uang yang dibawa Temu, Gatot mengatakan bukan hasil kejahatan.
Tersangka dijerat dengan KUHP Pasal 362.
(Kompas.com/Dian Ade Permana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Kali Tertangkap, Nenek Temu: Saya Hobi Mencuri"