Terkini Daerah
Nekat Mencuri di Pasar Ungaran meski Keadaan Ekonomi Baik, Nenek Temu: Saya Hobi Mencuri
Entah apa yang ada di benak Temu (60) warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Entah apa yang ada di benak Temu (60) warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Perempuan berusia lanjut ini untuk ketiga kalinya tertangkap polisi karena melakukan pencurian.
Temu adalah seorang residivis yang pernah mendekam di Rutan Salatiga pada 2008 dan 2011.
• Perampok Nekat Masuk ke Kamar Mandi dan Curi Kalung dari Wanita Tua dengan Menodongkan Pistol
Kali ini, dia ditahan aparat Polsek Ungaran karena melakukan pencurian di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Saat ditanya, dia mengatakan mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun, alibinya itu terbantahkan karena dia memiliki sebuah warung di Salatiga.
Selain itu, saat tertangkap pada Selasa (5/5/2020), Temu juga membawa uang sebanyak Rp 13 juta.
Setelah didesak Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono, Temu mengakui juga alasannya mencuri.
"Saya hobi mencuri Pak," ucapnya, Jumat (15/5/2020) saat gelar kasus dI Mapolres Semarang.
Karena hobinya tersebut, Temu berulang kali berurusan dengan kepolisian.
Nenek delapan cucu ini juga mengakui, suaminya marah besar dengan hobinya tersebut.
"Suami saya marah-marah kalau tahu saya mencuri," ungkapnya.
• 4 Fakta Guru di Blitar Cabuli Siswi SMP, Curi-curi Kesempatan di Sekolah, Akhirnya Dibongkar Istri
Temu tertangkap pada Selasa (5/5/2020) setelah melakukan pencurian di Toko Pinter yang berada di Pasar Bandarjo.
Saat itu dia mengambil lima kilogram kacang mete dengan total harga Rp 710.000.
Sebelumnya, dia beraksi pada Minggu (3/5/2020) di Toko Nafeeza dan Toko Pinter di Pasar Bandarjo.