Virus Corona
Dengan Nada Tinggi, Jokowi Ingatkan Jajarannya: Saya Tegaskan Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga saat ini.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," ujar Jokowi.
Untuk menegakkan implementasi larangan mudik tersebut, Jokowi meminta bantuan kepada Kapolri bekerjasama dengan TNI untuk mengawal jalannya larangan tersebut di lapangan.
"Oleh sebab itu saya minta pada Pak Kapolri dan juga dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan."
Jokowi juga mengingatkan bahwa yang dilarang oleh pemerintah adalah kegiatan mudik ke kampung halaman tersebut bukan alat transportasinya.
Jokowi menerangkan bahwa transportasi masih perlu dijalankan, untuk mendukung kegiatan-kegiatan lain yang diperlukan.
"Dan perlu diingat juga yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya, karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusna ekonomi esensial itu bisa tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Jokowi.
Simak tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Indikator Pelonggaran PSBB
Sebelumnya, pakar Epidemiologi, Pandu Riono berharap pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/5/2020), Pandu Riono meminta pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek atau indikator.
Menurut Pandu Riono ada 3 indikator yang harus dipenuhi jika ingin adanya kelonggaran PSBB.
Indikator pertama adalah epidemiologi.
Pandu Riono menjelaskan indikator epidemiologi yaitu berhubungan dengan data penyebaran Virus Corona.
Mulai dari data konfirmasi positif, angka kematian dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP).
Tiga hal itu tentunya harus mengalami penurunan dalam rentang waktu kurang lebih dua minggu.