Virus Corona
Mau Keluar-Masuk DKI Jakarta Selama Virus Corona? Begini Cara Lengkap Membuat Surat Izinnya
Selama pandemi Virus Corona, pergerakan keluar-masuk manusia di DKI Jakarta semakin diperketat.
Editor: Lailatun Niqmah
Berikut cara mengajukan SIKM untuk keperluan bepergian keluar atau masuk Jakarta:
- Buka situs corona.jakarta.go.id
- Pilih menu "Izin Keluar-Masuk Jakarta" pada bagian atas laman.
- Kemudian klik tombol "Urus SIKM".
Pemohon akan diarahkan ke dalam laman JakEvo.
• Sri Mulyani Bebaskan PNS Kemenkeu Kerja dari Mana Saja sesudah Corona, Gaji dan Tunjangan Tetap
- Warga yang mengajukan akan diminta menyetujui sanksi pidana yang ditentukan jika memalsukan SKIM.
- Isi formulir permohonan yang tersedia, mulai dari formulir data identitas, data penjaminan/penanggung jawab, dan data keterangan sifat perjalan.
- Unggah berkas-berkas yang dibutukan.
- Jika sudah lengkap, klik tombol "Submit Formulir".
- Cek secara berkala pengajuan perizinan.
- Cetak dokumen. (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Buat Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Selama Pandemi Covid-19"