Cerita Selebriti
Titi Kamal Menangis saat Dengar Cerita Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Gue Tuh Salah Apa sama Dia?
Artis peran Fairuz A Rafiq menceritakan kasus ikan asin kepada sesama selebriti, Titi Kamal.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Rekarinta Vintoko
Setelah melihat video tersebut, Fairuz mengaku hatinya hancur hingga duduk terdiam di kamar.
Ia bahkan berkali-kali bertanya kepada diri sendiri perihal salah yang pernah dibuatnya kepada Galih Ginanjar.
"Tadinya aku enggak pernah mau gubris gitu kan kak, sampai momen di mana aku ngelihat di situ hati aku kayak hancur banget," ungkap Fairuz.
"Hancurnya sih gini kak, aku ngerasa tiba-tiba pas ngelihat video itu, aku mikir 'Gue tuh pernah ngelakuin salah apa ya sama lu (Galih Ginanjar, -red)."
"Sampai elu jahat begini. Aku sampai flashback, aku sampai mikir, aku sampai duduk diem."
"Aku nggak mau keliatan lemah, aku mikir dari pertama kali aku ketemu orang ini sampai akhirnya aku pisah sama dia 'Gue tuh salah apa sama dia kok dia jahat banget sama gue?'."
"Aku tuh enggak pernah ngelakuin kejahatan yang fatal sama dia sampai yang gimana."
• Pablo Benua ke Mall Gandaria City seusai Jenguk Orangtua, Pengacara Fairuz: Berdampak pada Korban
Karena merasa begitu sakit hati dengan perlakuan Galih Ginanjar, Fairuz bahkan sempat berniat untuk balas dendam.
Namun niat tersebut diurungkan, lantaran Galih Ginanjar adalah ayah kandung dari putranya, King Faaz Arafiq.
"Sampai berkecamuk di dalam hati aku 'Apa gue harus jadi kayak dia ya? Tapi gue enggak boleh kayak dia'."
"Karena gini kak, apapun itu alasannya tetap sampai kapanpun darah dia itu ngalir di dalam tubuhnya Faaz (anak Fairuz dan Galih, -red)."
Lihat videonya dari menit ke-21:03
Diketahui, pelaku pencemaran nama baik di kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah mendapatkan vonis dari majelis hakim.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, 2 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu Pablo Benua mendapatkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan Rey Utami 1 tahun 4 bulan penjara.
(TribunWow.com/Maria N)