Kabar Tokoh
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Barang Bukti Rahasia
Pasca dua kali mangkir, Said Didu akhirnya penuhi panggilan penyidiki Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (15//5/2020).
Said Didu menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilansir oleh Tribunnews.com, pemeriksaan Said Didu berlangsung selama 12 jam.
• Sempat Ditunda, Bareskrim Polri Kembali Panggil Said Didu untuk Jalani Pemeriksaan
• Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?
Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu mengaku disambut baik oleh penyidik.
Pihak kuasa hukum menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan unTuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.
Said Didu juga mengaku pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk disampaikan ke penyidik.
Namun dirinya enggan membeberkan barang bukti yang ia bawa.
"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.
"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.
Seperti diketahui, Said Didu sempat mangkir dua kali dalam pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri.
• Komentari Konflik Said Didu dan Luhut Binsar, Refly Harun Tuai Banyak Hujatan: Pikirannya Cuma Uang
• Said Didu Minta Diperiksa di Rumah karena PSBB, Kuasa Hukum: Pengacaranya sampai Seratus Lebih
Saat ditanya oleh awak media, Said Didu mengatakan dirinya tidak berniat untuk menghindari pemeriksaan tersebut.
Said Didu menjelaskan pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) lalu, dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait pandemi Corona.
Selanjutnya panggilan kedua pada Senin (11/5/2020), pihaknya kembali menghormati PSBB dan mengajukan permohonan kepada penyidik agar diperiksa di rumah.
Namun permohonan tersebut ditolak.