Breaking News:

Kabar Tokoh

Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Barang Bukti Rahasia

Pasca dua kali mangkir, Said Didu akhirnya penuhi panggilan penyidiki Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Said Didu didampingi para kuasa hukum seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (15//5/2020).

Said Didu menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dilansir oleh Tribunnews.com, pemeriksaan Said Didu berlangsung selama 12 jam.

Sempat Ditunda, Bareskrim Polri Kembali Panggil Said Didu untuk Jalani Pemeriksaan

Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?

Dalam pemeriksaan tersebut, Said Didu mengaku disambut baik oleh penyidik.

Pihak kuasa hukum menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan unTuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.

Said Didu juga mengaku pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk disampaikan ke penyidik.

Namun dirinya enggan membeberkan barang bukti yang ia bawa.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," ujar Said Didu.

"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.

Seperti diketahui, Said Didu sempat mangkir dua kali dalam pemeriksaan oleh pihak Bareskrim Polri.

Komentari Konflik Said Didu dan Luhut Binsar, Refly Harun Tuai Banyak Hujatan: Pikirannya Cuma Uang

Said Didu Minta Diperiksa di Rumah karena PSBB, Kuasa Hukum: Pengacaranya sampai Seratus Lebih

Saat ditanya oleh awak media, Said Didu mengatakan dirinya tidak berniat untuk menghindari pemeriksaan tersebut.

Said Didu menjelaskan pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) lalu, dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait pandemi Corona.

Selanjutnya panggilan kedua pada Senin (11/5/2020), pihaknya kembali menghormati PSBB dan mengajukan permohonan kepada penyidik agar diperiksa di rumah.

Namun permohonan tersebut ditolak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Said DiduLuhut Binsar PanjaitanBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved