Terkini Nasional
Komentari Konflik Said Didu dan Luhut Binsar, Refly Harun Tuai Banyak Hujatan: Pikirannya Cuma Uang
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyinggung soal konflik Said Didu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyinggung soal konflik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku banyak memperoleh perkataan yang sangat kasar dari warganet yang tak terima dengan kritik yang disampaikannya untuk pemerintah.
Meskipun begitu, Refly Harun mengaku tak menggubris hujatan itu.
Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020), ia mulanya menyinggung soal aturan yang bisa saja menjeratnya jika terus menerus mengkritik pemerintah.

• Gamblang Ungkap Kejanggalan Kartu Prakerja, Faisal Basri Soroti Dominasi Luhut: Kemenko Kurang Kerja
• Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?
Namun, menurut dia risiko bagi pengkritik pemerintah bukan hanya di bidang hukum.
Tapi juga harus siap menerima hujatan dari para warganet.
"Kita tahu bahwa ada ancaman aturan yang masih diterapkan sehingga kita sebenarnya dalam setiap waktu, dalam setiap saat terancam untuk dituntut," ucap Refly.
"Di sisi lain, tidak hanya diancam dituntut, tapi juga terancam untuk di-bully, bahkan dihina."
Terkait hal itu, Refly pun mengungkap banyaknya hujatan yang diterimanya lewat akun Twitter hingga YouTube.
Ia mengaku enggan menggubris hujatan itu karena bisa menimbulkan sakit hati.
"Saya kalau membaca komentar atas tweet saya atau komentar atas YouTube saya misalnya," ujar Refly.
"Kalau kita enggak kuat kita bisa sakit hati."
• Dilaporkan Luhut, Said Didu Tak Datang ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Minta Ditunda sampai PSBB Dicabut
Lantas, Refly menyinggung soal perseteruan Said Didu dan Luhut Binsar.
Diketahui, sebelumnya Said Didu dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong soal Menko maritim dan investasi itu.
"Karena tidak hanya mengatakan 'Si X ini pikirannya cuma uang dan uang'," jelas Refly.