Terkini Daerah
Kondisi Remaja Korban Pencabulan, Dirjen Rehabilitasi Sosial: Ingin Asuh Anaknya kalau Sudah Lahir
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengungkap kondisi terbaru dari NF yang menjadi korban sekaligus pelaku.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Hari Minggu (10/5/2020) kemarin kebetulan ulang tahun," papar Harry Hikmat, (15/5/2020).
"Rumah aman mengundang orang tua bapak-ibunya, serta adiknya," lanjutnya.
Ia menyebutkan suasana haru melingkupi perayaan ulang tahun tersebut.
Harry menuturkan sang ayah menyesalkan tindakan anaknya yang telah melakukan pembunuhan keji.
"Itu dalam suasanya yang sangat mengharukan, bisa tiup lilin dan ayahnya sangat menyesal sekali," ungkap Harry.
Selain itu, ayahnya juga menyesalkan putrinya harus mengalami pemerkosaan yang berdampak pada psikologisnya.
"Dia merasa kecolongan dan merasa sangat menyesal karena membawa dua saudaranya dari salah satu kota untuk ikut bekerja di Jakarta," kata Harry.
• Berawal dari Korban Pemerkosaan, Kemensos Duga Ada Hubungan ABG Jadi Pembunuh: Dari Oktober
"(Kedua saudaranya) tinggal di rumahnya yang ada NF ini, ternyata perbuatannya sangat keji kepada anaknya sendiri," lanjutnya.
Selain terhadap NF, Kemensos juga melakukan pendampingan terhadap sang ayah.
"Jadi bapaknya itu betul-betul butuh penguatan dan kita sudah tugaskan seksi sosial untuk melakukan home visit," papar Harry.
"Tapi memang tempatnya tidak di rumah kontrakan yang sekarang, dia sudah pindah ke tempat yang baru," lanjutnya.
Pendampingan juga dilakukan terhadap orang tua balita yang menjadi korban NF.
"Termasuk orang tua dari anak balita yang harus kita kondisikan sedemikian rupa agar mereka mau menerima apapun keputusan hakim yang kita hormati bersama sebagai proses keadilan," katanya.
"Termasuk anak pelaku tadi yang sebetulnya jadi korban kekerasan," lanjut dia.
Harry kemudian menegaskan sikapnya terhadap rangkaian kejadian yang mengakibatkan NF sampai membunuh.
"Kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh tiga orang itu terhadap anak usia belia," kecam Harry.
Ia meminta aparat hukum dapat menghukum ketiga pelaku pemerkosaan seberat-beratnya.
(TribunWow/Elfan Nugroho/Brigita)