Terkini Daerah
Kondisi Remaja Korban Pencabulan, Dirjen Rehabilitasi Sosial: Ingin Asuh Anaknya kalau Sudah Lahir
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengungkap kondisi terbaru dari NF yang menjadi korban sekaligus pelaku.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kemudian dari sisi pendidikan yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus oleh kepala sekolah karena prestasi NF dari semester 1 sampai 5 itu termasuk baik dan semester 6 potofolionya juga bagus," terangnya.
Meski begitu, tugasnya saat ini adalah memastikan bahwa kondisi mental dari NF benar-benar sudah pulih.
Dan memastikan sudah siap untuk melakukan proses peradilan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Karena pastinya NF akan kembali dipertemukan dengan orang-orang yang sudah merusak masa depannya.
Termasuk yang membuat NF menjadi melampiaskannya dengan membunuh balita.
• Gadis Remaja Pembunuh Balita juga Jadi Korban Perkosaan 3 Pria, Psikolog: Ia Merasa Bingung, Cemas
"Dan kami juga ingin memastikan bahwa NF ini siap secara mental untuk menghadapi proses hukum baik sebagai pelaku yang dalam waktu dekat akan mengalami persidangan bahkan sebagai korban," kata Harry.
"Kita harus betul-betul mempersiapkan anak karena akan bertemu dengan orang-orang yang dia sangat benci sehingga NF harus disiapkan sikap dan mentalnya untuk menghadapi apapun yang terjadi di persidangan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 6.15
Penyesalan Ayah, Merasa Kecolongan hingga Harus Pindah Rumah
Remaja berinisial NF (15) yang menjadi tersangka pembunuhan anak berinisial APA (5) kini menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan Kementerian Sosial.
NF diketahui melakukan pembunuhan pada Maret lalu di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah diusut, terungkap NF juga merupakan korban pemerkosaan dari dua paman dan kekasihnya.
• Gadis Remaja Pembunuh Balita juga Jadi Korban Perkosaan 3 Pria, Psikolog: Ia Merasa Bingung, Cemas
Dikutip TribunWow.com dalam tayangan Youtube Official iNews, pendampingan intensif dilakukan di Balai Rehabilitasi Handayani untuk mempersiapkan NF menjalani proses hukum.
Selama rehabilitasi, orang tua NF ikut membantu pendampingan, termasuk hadir saat putri mereka berulang tahun.
Hal itu disampaikan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat.