Breaking News:

Virus Corona

Keras Bantah Wiku Sasmito soal Usia 45 Tahun, Ahli Epidemiologi: Itu Risiko Kematian Bukan Penularan

Ahli Epidemiologi Pandu Riono mempertanyakan dasar pada kebijakan masyarakat di bawah usia 45 tahun boleh kembali bekerja.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNWOW.COM - Ahli Epidemiologi Pandu Riono mempertanyakan dasar pada kebijakan masyarakat di bawah usia 45 tahun boleh kembali bekerja.

Seperti diketahui, pada sejumlah daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kegiatan ekonomi tidak dapat berjalan lancar.

Kemudian muncul wacana masyarakat dengan usia produktif dapat kembali bekerja saat PSBB dengan protokol kesehatan tertentu.

Pakar Epidemiologi Pandu Riono mempertanyakan dasar kebijakan 45 tahun boleh kembali bekerja, Rabu (13/5/2020).
Pakar Epidemiologi Pandu Riono mempertanyakan dasar kebijakan 45 tahun boleh kembali bekerja, Rabu (13/5/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Usulkan PSBB Pulau Jawa, Pakar Epidemiologi Sebut Lebih Mudah: Bukan Meninggalkan Pulau Lain

Dikutip TribunWow.com, awalnya Ketua tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan tersebut.

"Pertama jangan cuma melihat dari satu sisi. Mari kita lihat dalam aturan PSBB," kata Wiku Sasmito, dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (13/5/2020).

Ia menyebutkan pemerintah sudah melakukan banyak kajian dari berbagai aspek terkait PSBB.

"Yang diatur PSBB ada 11 sektor yang boleh dilakukan. Itu artinya semua umur boleh bekerja 'kan?" ungkap Wiku Sasmito.

"Mungkin maksudnya 11 sektor itu tidak boleh bekerja semuanya, padahal aturannya boleh bekerja," jelasnya.

Ia menyebutkan kelonggaran bagi para pekerja untuk usia di bawah 45 tahun adalah untuk yang berisiko rendah.

"Kita menyarankan agar yang mempunyai risiko tinggi tidak bekerja. Yang memiliki risiko lebih rendah bisa bekerja sesuai dengan aturan PSBB," jelas Wiku.

Menurut Wiku, yang penting adalah mematuhi protokol kesehatan.

"Tetapi tidak melupakan protokol kesehatan dan itu harus dilakukan. Bukan berarti akan timbul penularan," tegasnya.

"Tidak usah pakai data saja sudah jelas," tambah Wiku.

Soroti PSBB di DKI Jakarta, Ahli Epidemiologi Singgung Anies Baswedan: Gubernurnya juga Euforia

Pandu Riono segera membantah dan mempertanyakan dasar penggunaan data usia 45 tahun untuk melonggarkan PSBB.

"Kenapa diatur 45 tahun?" tanya Pandu Riono.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Wiku SasmitoPandu RionoEpidemiologMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved