Breaking News:

Terkini Nasional

Anggap Pemerintah Tuna Empati hingga Naikkan BPJS, Politisi PKS: THR Pahit di Hari Lebaran

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar mengkritik kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWow.com/Tiffany Marantika
Kartu BPJS Kesehatan 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar mengkritik kebijakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dilansir TribunWow.com, Ansory Siregar bahkan meminta pemeirntah segera mencabut kebijakan itu.

Ia bahkan kembali mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Makhamah Agung (MA). 

Hal itu disampaikan melalui kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (15/5/2020).

 BPJS Naik, Pengamat Intelejen Salahkan Para Pembisik Jokowi: Seolah Pertontonkan Kelemahan Presiden

 Tolak Kenaikan Iuran BPJS, Refly Harun Ungkit Lagi Proyek Pindah Ibu Kota: Hentikan Proyek Mercusuar

Pada kesempatan itu, Ansory langsung mengimbau pemerintah mencabut kebijakan kenaikan iuran BPJS.

Ia menyebut, pemerintah bersikap tak peka karena memaksa warga membayar mahal BPJS saat tengah kesulitan akibat wabah Virus Corona.

"Dengan munculnya Perpres Nomor 64 tahun 2020 ini, tadi saya bilang kan ditolak dan bahkan saya menginginkan segera dicabut," ucap Ansory.

"Kenapa? Yang pertama karena pemerintah tidak peka atau ada juga beberapa media itu bilang tuna empati, tidak melihat yang sedang diderita masyarakat," sambungnya.

Lantas, Ansory menyingung keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Perpres dan menegaskan kenaikan iuran BPJS.

"Pemerintah cenderung tidak memberikan suri tauladan dalam penegakan hukum," terang Ansory.

 Kontroversi Iuran BPJS Naik, Istana Angkat Bicara: Tidak Ada Kenaikan Kelas III tapi Subsidi

Ia menilai, masyarakat begitu gembira mendengar keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Namun, kegembiraan masyarakat seketika hilang ketika Jokowi mengumumkan langsung kenaikan iuran BPJS saat pandemi Virus Corona.

"Sudah jelas-jelas keputusan MA, dan masyarakat seluruh Indonesia dengan keputusan MA ini bergembira sekali," ujar Ansory.

"Tapi di tengah kegembiraan mereka ini muncul Perpres Nomor 54, mereka kembali sedih."

Tak hanya itu, bahkan Ansory secara gamblang menyebut kabar kenaikan iuran BPJS itu seolah menjadi THR pahit bagi masyarakat menjelang Idul Fitri.

"Ini yang saya bilang tadi Perpres 64 ini THR pahit buat masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri."

"Kita kembali pada putusan MA ya, putusan MA itu kenapa dia memutuskan seperti itu?," tandasnya.

 Debatkan Kenaikan Iuran BPJS, Saleh Daulay Adu Mulut dengan KSP: Jangan Anggap Kami Orang Bodoh

Simak video berikut ini dari menit awal:

 

Reaksi Kepala Daerah

Di sisi lain, sebelumnya Kebijakan penyesuaian iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan menuai pro dan kontra dalam masyarakat.

Pasalnya kebijakan tersebut muncul di tengah situasi pandemi Virus Corona dan kondisi ekonomi yang sulit.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah kepala daerah kemudian angkat bicara tentang pendapat mereka terhadap kenaikan iuran BPJS.

 BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga ada kekurangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

"Yang saya tahu memang ada defisit dari APBN, sehingga defisit ini disempurnakan melalui kenaikan BPJS," kata Ridwan Kamil, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, diunggah Jumat (15/5/2020).

Ridwan Kamil menuntut ada penjelasan dari pemerintah pusat tentang rincian kenaikan BPJS, termasuk alasan kebijakan tersebut.

"Dari kami meminta penjelasan lebih jelas, karena sampai hari ini memang kalau saya baca penjelasan belum komprehensif alasan kenapa naik," jelas Ridwan Kamil.

"Supaya kami di daerah tidak ada keresahan yang tidak bisa kami jawab. Kami butuh jawaban, karena tugas provinsi 50 persen adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi berbeda keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengakui keputusan tersebut memang tidak mudah secara politis, tetapi perlu dilakukan.

"Apa yang menjadi keputusan presiden, tentunya secara politik ini tidak mudah," terang Ganjar Pranowo.

"Saya yakin sekali presiden tanda tangan itu tidak mudah, karena pasti ada kontroversi dan ada protes dari masyarakat," lanjut dia.

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Pengamat Intelijen: Salahkan Para Pembisiknya, Jangan Pojokkan Presiden

Meskipun begitu, Ganjar memahami BPJS memang membutuhkan tambahan dana yang besar, terutama dalam kondisi pandemi saat ini.

"Tapi kalau saya bicara pertimbangannya, tampaknya memang perlu suntikan anggaran yang cukup signifikan agar bisa meng-cover para pasien. Sekaligus menyehatkan BPJS," kata Ganjar.

"Maka tindakan yang cukup berisiko secara politik dan sangat tidak populer ini, sebaiknya presiden harus mengambil itu dan adanya reaksi juga luar biasa," lanjutnya.

Ganjar kemudian menekankan kenaikan BPJS harus seiring dengan kinerja yang lebih baik.

"Sepertinya juga, kita harus memaksa BPJS harus jauh lebih profesional," ungkap Ganjar Pranowo.

Ia meminta BPJS Kesehatan perlu mengubah diri dan dikelola secara lebih profesional lagi.

Kepala daerah lainnya, yakni Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyoroti kenaikan iuran BPJS yang akan dimulai pada 2021.

"Ini juga harus diluruskan dulu, mana yang mau dipakai?" tanya FX Hadi Rudyatmo.

Ia kemudian menyinggung situasi ekonomi yang tengah sulit karena pandemi Virus Corona.

 Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah

"Cuma kalau dalam posisi kondisi kayak begini menaikkan BPJS, menurut saya kurang tepat, tidak pas," kata Rudy.

"Masyarakat baru banyak yang di-PHK, banyak yang dirumahkan," jelas dia.

Selain itu Plt Wali Kota Blitar Santoso menyebutkan berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat di daerahnya.

"Pemerintah Kota Blitar sampai mengambil kebebasan sebagian warga kita yang menempati di rusunawa," papar Santoso.

"Kita bebaskan selama tiga bulan tidak menarik iuran, karena kondisinya memang tidak mampu," lanjutnya.

Selain itu, ia juga membebaskan pajak bagi para pemilik usaha rumah makan.

Santoso menilai kenaikan BPJS saat ini tidak tepat waktu.

"Apalagi kalau nanti dinaikkan iuran BPJS, jelas mereka menjadi terpukul kembali," kata Santoso.

"Makanya saya sepakat itu ditangguhkan, diundur dulu sampai kondisi masyarakat minimal sudah mulai bisa beraktivitas," tegasnya. (TribunWow.com)

Tags:
PemerintahBPJS KesehatanIuran BPJSPKS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved