Breaking News:

Virus Corona

Tolak Sebutan Wacana Pelonggaran PSBB, Deputi KSP Juri Ardiantoro: Perencanaan Jangka Panjang

Deputi IV KSP Bidang Komunikasi dan Informasi, Juri Ardiantoro mengaku tidak setuju dengan sebutan pemerintah akan memberikan pelonggaran PSBB.

facebook/@OfficialTRANS7
Host acara Mata Najwa Najwa Shihab (kiri) dan Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro (kanan). Juri Ardiantoro mengaku tidak setuju dengan sebutan pemerintah akan memberikan pelonggaran PSBB. 

TRIBUNWOW.COM - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi dan Informasi, Juri Ardiantoro mengaku tidak setuju dengan sebutan pemerintah akan memberikan pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti yang diketahui, isu tentang akan adanya pelonggaran atau relaksasi PSBB masih menjadi perdebatan banyak pihak.

Dilansir TribunWow.com, Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah sejauh ini masih konsisten terhadap penerapan PSBB.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB
Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB (Isimewa/tribunnews)

WHO Peringatkan Kemungkinan Virus Corona Tidak anak Pernah Hilang dan Ada Dalam Waktu Lama

Pemerintah juga disebut belum mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan PSBB tersebut.

Hanya saja menurutnya, pemerintah masih terus melakukan evaluasi seberapa efektif dari berjalannya PSBB.

Hal ini disampaikan oleh Juri Ardiantoro dalam acara Mata Najwa yang tayang di kanal Youtube Najwa Shihab, Kamis (14/5/2020).

"Jadi secara kebijakan sampai hari ini pemerintah masih konsisten untuk menjalankan kebijakan yang namanya PSBB, pembatasan sosial berskala besar," ujar Juri Ardiantoro.

"Jadi belum atau kebijakan di luar itu belum dijalankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Juri mengatakan terkait isu adanya relaksasi memang atas intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentunya berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa penerapan PSBB masih berlaku dengan aturan yang sama dengan sebelum-sebelumnya.

"Berbagai wacana mengenai relaksasi, kelonggaran atau yang sejenisnya itu baru semacam arahan Presiden untuk para menteri untuk memikirkan langkah-langkah ke depan," kata Juri Ardiantoro.

"Tetapi secara kebijakan sampai saat ini, PSBB ya masih berlaku," tegasnya.

Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Ali Ngabalin: Jangan Dulu Kita Berprasangka Buruk

Sementara itu, Juri Ardiantoro mengaku tidak membenarkan dengan sebutan sebagai sebuah wacana.

Dirinya membenarkan bahwa yang sebutan yang tepat adalah perencanaan jangka panjang.

"Jadi saya kira sebetulnya itu bukan wacana tetapi sebuah perencanaan jangka panjang yang belum atau tidak dijalankan saat ini," terang Juri Ardiantoro.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaCovid-19Juri ArdiantoroJokowiKantor Staf Presiden (KSP)PSBBMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved