Virus Corona
Tidak PSBB, Bali Jadi Provinsi dengan Tingkat Kesembuhan Corona Tertinggi, Gubernur: Tanpa Mengancam
Bali menjadi provinsi dengan angka kesembuhan pasien Virus Corona tertinggi di Indonesia.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bali menjadi provinsi dengan angka kesembuhan pasien Virus Corona tertinggi di Indonesia.
Hingga Rabu (13/5/2020), 215 dari 328 pasien Virus Corona sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan yang meninggal karena Covid-19 di Bali tercatat ada empat kasus.

• Sanksi PSBB DKI Jakarta Mulai Diterapkan Hari Ini, Pemprov Siapkan Aturan Denda hingga Rp 50 Juta
Padahal Bali tidak menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Rabu, Gubernr Bali I Wayan Koster menjelaskan bahwa dirinya mengatasi wabah Virus Corona bukan dengan peraturan.
Wayan menjelaskan bahwa sanksi dan ancaman tidak harus dilakukan untuk menekan pencegahan Virus Corona di wilayahnya.
"Jadi yang kami lakukan itu adalah dengan imbauan dan instruksi bukan dengan peraturan."
"Ada kelemahan dan kelebihannya, buat kami adalah kalau masyarakat itu bisa kita ajak dengan cara tertib tanpa harus mengancam melalui sanksi dan aturan itu menurut saya adalah hal yang baru," jelas Wayan.
Wayan menegaskan bahwa masyarakat harus disiplin meski tak memberlakukan PSBB.
"Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang harus kita hadapi dengan suatu disiplin dengan ketertiban maka menurut saya enggak perlu PSBB," lanjutnya.
Wayan merasa imbauan yang ia keluarkan cukup berhasil.
Masyarakat patuh dengan himbauan-himbauan pemerintah sehingga jalanan tepantai sepi.
"Karena menurut saya himbauan yang saya jalankan instruksi yang dikeluarkan diikuti masyarakat sehingga di jalan itu sepi, pergerakan masyarakat juga sangat berkurang, bahkan sangat berhasil menurut saya dalam mengendalikan pergerakan masyarakat," jelasnya.
• Hari Ini Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Kena Hukuman, Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
Wayan menambahkan, di daerah Bali sebenarnya pertokoan masih dibolehkan untuk buka.
Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.