Breaking News:

Viral Medsos

Refly Harun Sindir Harun Masiku saat Bahas Ferdian Paleka: Enggak Tahu Sekarang di Mana Itu Orang

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari kasus YouTuber, Ferdian Paleka yang viral akibat prank sampah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube Refly Harun /Instagram @infobandungkota
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari kasus YouTuber, Ferdian Paleka yang viral akibat prank sampah. 

"Kemudian pasal 51 ayat 1 dan ayat 2 undan-undang nomor 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," lanjut Refly.

Menurut Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II ini, hukuman pada Ferdian Paleka cukup besar.

"Jadi luar biasa ancaman pada Ferdian Paleka ini gara-gara keisengannya," ungkapnya.

Polisi Jelaskan Alasan Napi Bully Ferdian Paleka, Sebut Tak Suka Aksi Prank Sampah sang YouTuber

Refly lalu menyinggung bagaimana YouTube merupakan media yang digemari masyarakat sekarang sehingga orang-orang berlomba-lomba membuat konten untuk menarik perhatian.

Lantas, Refly mengungkit bagaimana Ferdian mudah tertangkap meski sempat kabur.

"Ferdian Paleka pun melarikan diri setelah berapa hari kemudian kena juga tertangkap."

"Kalau memang sudah masuk media sosial jadi viral susah juga kita lari, karena semua orang akan mengenal wajah kita," ujarnya.

Refly kemudian menyindir Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.

"Semua orang kecuali Harun Masiku."

"Kalau Harun Masiku enggak tahu sekarang di mana itu orang, dan enggak ada hubungannya dengan Refly Harun, Harun Masiku itu berbeda dengan Refly Harun," sindirnya.

Tak Terima Ferdian Paleka Alami Perundungan, Keluarga Berniat Ajukan ke Komnas HAM: Ibunya Menangis

Lihat videonya mulai menit ke-9:12:

Penjelasan Polisi soal Bisa Dipenjara 12 Tahun

Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (7/5/2020), AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

Jejak digital Ferdian Paleka.
Jejak digital Ferdian Paleka. (Youtube)

 

 Ayah Ferdian Paleka Juga Ikut Diamankankan, Polisi: Melindungi Anaknya, Kami Periksa Intensif

Halaman
123
Tags:
Refly HarunHarun MasikuFerdian Paleka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved