Breaking News:

Virus Corona

Hanya Yogyakarta, Satu-satunya Provinsi di Pulau Jawa yang Kawasannya Belum Menerapkan PSBB Covid-19

Di Pulau Jawa nyaris semuanya menerapkan PSBB di sejumlah kawasannya. Di antaranya di Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Hanya Jogja yang belum.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cawang, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2020), setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di Pulau Jawa, hanya Yogyakarta yang belum menerapkan PSBB. 

TRIBUNWOW.COM - Nyaris seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBNB) terkait Cirus Corona Covid-19. 

Di DKI Jakarta dan Jawa Barat, PSBB bahkan diterapkan dalam skala provinsi.

Di Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, penerapan dilakukan terbatas di tingkat kabupaten atau kota.

Hanya Yogyakarta, provinsi yang hingga Kamis (14/5/2020) ini tidak memiliki wilayah yang menerapkan PSBB.

Sekretaris Daerah Yogyakarta, Kadarmanto Baskara Aji mengatakan mereka masih akan melihat perkembangan yang terjadi.

“Jadi pertimbangan-pertimbangan kita untuk PSBB masih kita konsultasikan dengan Jakarta. Kabupaten dan kota juga masih harus mempersiapkan diri, melihat perkembangan-perkembangan seperti apa."

"Dari hasil koordinasi kita, kabupaten/kota dengan DIY, kita menganggap bahwa kita belum perlu untuk mengajukan PSBB,” kata Baskara Aji.

Pernyataan itu disampaikan Baskara Aji, Rabu lalu di Yogyakarta, seusai rapat antara gugus tugas DIY dengan seluruh kepala daerah.

Menurutnya, pemberlakuan PSBB harus mempertimbangan banyak faktor, tidak hanya aspek kesehatan saja.

WHO Sebut Virus Corona Mungkin Tak Pernah Hilang hingga Masih Lama untuk Menuju ke Keadaan Normal

Singapura Mencatatkan Kasus Pasien Corona Sembuh Tertinggi dalam Sehari, Melebihi Kasus Baru

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merekomendasikan pemberlakuan PSBB di seluruh Jawa.

Wacana ini disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah, dalam rapat daring bersama Komisi VIII DPR, Selasa (12/5/2020).

BNPB mencatat, Jawa memiliki 70 persen kasus corona dengan angka kematian 82 persen dari kasus nasional.

Baskara Aji melanjutkan, dalam pembicaraan dengan BNPB, pihaknya akan mengajukan data-data daerah, jika nantinya akan mengarah ke pemberlakuan PSBB.

Baskara Aji menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih memilih melakukan rapid tes secara massal.

“Untuk Yogya sendiri sampai dengan hari ini, memang belum mengajukan untuk PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat. Namun ini tadi di rapat koordinasi, intinya kita akan melakukan pengembangan terhadap rapid test secara massal, khususnya di tempat-tempat keramaian,” ujar Baskara Aji.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaJawaPSBBJawa TimurJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved