Breaking News:

Terkini Nasional

Sanksi PSBB DKI Jakarta Mulai Diterapkan Hari Ini, Pemprov Siapkan Aturan Denda hingga Rp 50 Juta

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar terhitung mulai Rabu (13/5/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas kepolisian memberikan surat teguran kepada pelanggar peraturan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2020). Pada hari ketujuh penerapan PSBB di Jakarta, polisi memberikan surat teguran kepada sejumlah pelanggar. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Bila perusahaan yang tidak termasuk dalam pengecualian tetap beroperasi, pemerintah akan mengenakan sanksi berupa penyegelan kantor atau denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Restoran termasuk dalam 11 sektor yang diizinkan buka, namun dalam pengoperasiannya, makanan yang dijual hanya boleh untuk dibawa pulang.

Pemerintah melarang restoran untuk mengizinkan pembeli makan di tempat karena dapat menimbulkan kerumunan.

Bagi restoran yang melanggar, akan dikenai penyegelan dan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum akan dikenai teguran, sanksi kerja sosial, dan denda sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000.

Sanksi serupa juga akan dikenakan bagi masyarakat yang masih berkumpul lebih dari 5 orang dan pengendara motor atau ojek online yang tidak menjalankan aturan PSBB.

PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Khofifah: Regulasi Lain Dibutuhkan untuk Mendukung

Lalu Lintas di Jabar Malah Meningkat selama PSBB Corona, Ridwan Kamil: Maksa Ngabuburit Masih Ada

Pentingnya Penerapan PSBB

Ahli Epidemiologi Pandu Riono menekankan pentingnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif.

Seperti diketahui, sejumlah daerah telah menerapkan PSBB demi menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dikutip TribunWow.com, Pandu Riono mengungkapkan pendapatnya tentang penerapan PSBB saat ini.

"Sebagian sesuai. Sebagian besar tidak," kata Pandu Riono dalam acara Fakta di TvOne, Senin (11/5/2020).

Ia menyebutkan di DKI Jakarta sendiri orang sudah cukup patuh dengan aturan PSBB.

"PSBB itu tadinya meningkat di DKI Jakarta, bagus. Itu ternyata penduduk yang tinggal di rumah itu meningkat menjadi hampir 60 persen," kata Pandu.

"Kemudian diikuti penurunan kasus," lanjutnya.

Moeldoko Ungkap Maksud Jokowi Minta Hati-hati Longgarkan PSBB: Itu Bukan untuk Publik

Pandu menilai masyarakat saat ini terlalu cepat senang dengan penurunan kasus positif di DKI Jakarta.

Halaman
123
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)DKI JakartaPemprov DKI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved