Breaking News:

Jasad ABK Dibuang ke Laut

Fakta Baru Kasus ABK Indonesia di Kapal Long Xing, Bareskrim Temukan Bukti Perdagangan Orang

Pihak kepolisian terus mengusut kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga diperbudak di kapal Long Xing 629.

Editor: Lailatun Niqmah
MBC/Screengrab from YouTube
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Diberitakan, sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xing 629.

Bekerja di Kapal Selama 14 Bulan, ABK yang Jasadnya Dilarung Disebut Tak Pernah Menelepon Keluarga

Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut. (Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Temukan Bukti TPPO terkait Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jasad ABK Dibuang ke LautAnak Buah Kapal (ABK)ChinaBareskrim Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved