Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Singgung Corona, MAKI Yakini Kematian Harun Masiku: Kalau Ketangkap, Banyak yang Jadi Tersangka
Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini mantan caleg PDIP, Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Lah ini Harun Masiku tidak ada," sambungnya.
Hal itu pula yang menyebabkan Boyiman meyakin Harun Masiku sudah meninggal dunia.
Karena hingga sampai saat ini keberadaan mantan caleg PDIP itu tak diketahui.
"Ini meyakinkan saya bahwa yang bersangkutan sudah meninggal," terang Boyamin.
"Apapun terlacaknya di mana, saya sudah dalami beberapa orang yang berkaitan itu sebenarnya apapun memang kalau Harun Masiku ketangkap banyak yang bisa jadi tersangka."
• Kritik Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kembali Ungkit soal RUU KPK: Ingin Bungkam Pengkritik
Simak video berikut ini menit ke-12.13:
KPK Sengaja Loloskan Koruptor
Pada kesempatan itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar angkat bicara soal kasus korupsi yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dilansir TribunWow.com, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar.
Terkait hal itu, Haris Azhar menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja meloloskan Nurhadi untuk kepentingan tertentu.
• Harun Masiku Dikabarkan Meninggal karena Diduga Ditembak Mati, MAKI: Paling Gampang Ya Ditembak Mati
Haris Azhar menganggap KPK telat melakukan tindakan penyelidikan terhadap keberadaan Nurhadi.
"Menurut saya, perdebatannya sebetulnya enggak menjawab fakta," kata Haris.
"Faktanya begini loh, waktu tim KPK turun ke Jawa Timur kita kan juga mantau, itu sebetulnya tindakan yang telat dan sangat telat."
Haris Azhar mengatakan, KPK hanya mendapat bukti ampas karena kedatangannya sudah dideteksi oleh Nurhadi.
Tak hanya itu, menurut dia KPK memang sengaja ingin meloloskan Nurhadi dari jeratan hukum.
"Yang didapat itu cuma ampas-ampasnya, bahwa itu sudah terdeteksi, sudah terdeteksi," jelas Haris.