Jasad ABK Dibuang ke Laut
Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius, Kuasa Hukum: Memiliki Ciri-ciri Sama
Penyakit yang diderita empat anak buah kapal (ABK) Indonesia yang menyebabkan meninggal hingga dilarung ke laut belum diketahui.
Editor: Claudia Noventa
"Ari ini mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020," ujar Pahrur.
Jenazah Ari diketahui juga diperlakukan sama seperti Sepri dan Alfatah.
Terakhir, ABK Indonesia yang meninggal dunia, yakni Effendi, rekan Sepri dan Alfatah di Kapal Long Xing 629.
Pahrur menjelaskan, sekitar April 2020, Kapal Long Xing 629 memasuki perairan Korea Selatan.
• Susi Pudjiastuti Bicara Solusi Kasus ABK Indonesia di Kapal China: Tinggal Ada Keseriusan atau Tidak
Ketika berlabuh di Busan, sebanyak 15 ABK WNI dipindahkan ke kapal Tian Yu dan Long Xing 605.
Pemindahan itu dalam rangka karantina sebagai prosedur pencegahan virus corona atau penyakit Covid-19 yang dilaksanakan oleh otoritas imigrasi Korea Selatan.
• Kisah Pilu Keluarga Tak Terima ABK yang Dilarung ke Laut, Hanya Dapat Selembar Surat Kematian
Dari dua kapal itu, para WNI dipindahkan lagi ke Hotel Ramada untuk melanjutkan masa karantina. Tepatnya ada 24 April 2020.
Saat pemindahan, ABK Effendi sudah mengalami gejala serupa rekan-rekannya yang telah meninggal dunia sebelumnya. Bahkan, ia mengaku telah mengalami sesak napas sejak Februari 2020.
Saat dipindahkan ke Hotel Ramada, kondisinya pun semakin menurun.
"Baru pada 26 April malam, Effendi dibawa ke UGD Busan Medical Center karena kondisi dia semakin kritis. Effendi meninggal dunia sehari kemudian pada pagi harinya waktu Busan," ujar Pahrur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius