Breaking News:

Jasad ABK Dibuang ke Laut

Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius, Kuasa Hukum: Memiliki Ciri-ciri Sama

Penyakit yang diderita empat anak buah kapal (ABK) Indonesia yang menyebabkan meninggal hingga dilarung ke laut belum diketahui.

Editor: Claudia Noventa
Channel YouTube MBCNEWS
Berita yang viral itu melibatkan yang melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) dari Indonesia yang bekerja di Kapal China. 

TRIBUNWOW.COM - Penyakit yang diderita empat anak buah kapal (ABK) Indonesia yang menyebabkan meninggal hingga dilarung ke laut belum diketahui.

Padahal, sebelum meninggal dunia para ABK Indonesia tersebut sudah menderita sakit saat bekerja di kapal asal China.

Keempat ABK malang tersebut yakni bernama Sepri, Muh Alfatah, Ari dan Effendi.

ABK mengaku harus bekerja selama 18 jam per hari, beberapa di antaranya harus bekerja selama dua hari berturut-turut.
ABK mengaku harus bekerja selama 18 jam per hari, beberapa di antaranya harus bekerja selama dua hari berturut-turut. (BBC Korea Selatan)

Bekerja di Kapal Selama 14 Bulan, ABK yang Jasadnya Dilarung Disebut Tak Pernah Menelepon Keluarga

Kuasa hukum para ABK Pahrur Dalimunthe mengatakan, sebelum meninggal dunia, mereka mengalami gejala yang serupa. Antara lain terjadi pembengkakan pada tubuh.

"(Meninggal dunia) disebabkan oleh penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada dan sesak nafas," ujar Pahrud dalam keterangan pers, Minggu (10/5/2020).

ABK yang meninggal dunia pertama, yakni Sepri dan Alfatah. Tepatnya pada Desember 2019.

Sepri meninggal dunia di Kapal Long Xing 629.

Sementara, Alfatah meninggal dunia di Kapal Long Xing 802. Sebab, sebelum meninggal, kapten kapal memindahkannya dari kapal tempat Sepri meninggal dunia.

"Sepri dan Alfatah mengalami sakit selama sekitar 45 hari sebelum meninggal dunia," lanjut Pahrur.

Kapten kapal itu pun melarung jenazah mereka di tengah laut tepat di hari meninggal dunia.

Rekan ABK sesama WNI pernah meminta kapten kapal untuk bersandar di Samoa agar Sepri dan Alfatah dirawat di rumah sakit setempat. Namun, permintaan itu ditolak.

Kapten kapal justru memberikan obat-obatan dengan label bahasa China kepada mereka. Pahrur menduga, obat yang diberikan sudah kadaluwarsa.

Hal yang lebih ironis, rekan Sepri dan Alfatah juga sempat meminta ke kapten kapal untuk menyimpan jenazah rekannya di ruangan pendingin agar dapat dibawa pulang ke Indonesia. Tapi permintaan itu kembali ditolak.

"Para ABK Indonesia telah meminta jenazah rekan mereka disimpan di tempat pendingin dulu agar dapat dibawa pulang ke Indonesia. Namun, kapten kapal menolak dan justru melarung jenazah tersebut ke tengah laut," tutur Pahrur.

ABK Indonesia yang meninggal dunia setelahnya, yakni Ari. Namun, ia meninggal dunia di Kapal Tian Yu 8.

"Ari ini mengalami sakit yang sama selama 17 hari sebelum akhirnya meninggal pada 30 Maret 2020," ujar Pahrur.

Jenazah Ari diketahui juga diperlakukan sama seperti Sepri dan Alfatah.

Terakhir, ABK Indonesia yang meninggal dunia, yakni Effendi, rekan Sepri dan Alfatah di Kapal Long Xing 629.

Pahrur menjelaskan, sekitar April 2020, Kapal Long Xing 629 memasuki perairan Korea Selatan.

Susi Pudjiastuti Bicara Solusi Kasus ABK Indonesia di Kapal China: Tinggal Ada Keseriusan atau Tidak

Ketika berlabuh di Busan, sebanyak 15 ABK WNI dipindahkan ke kapal Tian Yu dan Long Xing 605.

Pemindahan itu dalam rangka karantina sebagai prosedur pencegahan virus corona atau penyakit Covid-19 yang dilaksanakan oleh otoritas imigrasi Korea Selatan.

Kisah Pilu Keluarga Tak Terima ABK yang Dilarung ke Laut, Hanya Dapat Selembar Surat Kematian

Dari dua kapal itu, para WNI dipindahkan lagi ke Hotel Ramada untuk melanjutkan masa karantina. Tepatnya ada 24 April 2020.

Saat pemindahan, ABK Effendi sudah mengalami gejala serupa rekan-rekannya yang telah meninggal dunia sebelumnya. Bahkan, ia mengaku telah mengalami sesak napas sejak Februari 2020.

Saat dipindahkan ke Hotel Ramada, kondisinya pun semakin menurun.

"Baru pada 26 April malam, Effendi dibawa ke UGD Busan Medical Center karena kondisi dia semakin kritis. Effendi meninggal dunia sehari kemudian pada pagi harinya waktu Busan," ujar Pahrur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Penyakit ABK yang Dilarung di Laut Masih Misterius

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anak Buah Kapal (ABK)ChinaIndonesiaLautKuasa Hukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved