Breaking News:

Virus Corona

Nekat Mudik dengan Mengaku Seorang Polisi, Sopir Tak Bisa Mengelak dan Putar Balik: Oke Siap Pak

Di tengah larangan mudik, banyak tingkah laku ataupun cara yang dilakukan oleh pemudik untuk mencoba mengelabuhi petugas.

YouTube/KompasTV
Di tengah larangan mudik, banyak tingkah laku ataupun cara yang dilakukan oleh pemudik untuk mencoba mengelabuhi petugas. Pemudik asal Jakarta bahkan mengaku sebagai seorang polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Di tengah larangan mudik, banyak tingkah laku ataupun cara yang dilakukan oleh pemudik untuk mencoba mengelabuhi petugas.

Dilansir TribunWow.com, pemudik asal Jakarta bahkan mengaku sebagai seorang polisi untuk melancarkan tujuan mudiknya.

Namun aksinya tetap gagal lantaran kecurigaan dari petugas benar.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (11/5/2020).

Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang dalam tayangan Youtube KompasTV, Senin (11/5/2020).
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang dalam tayangan Youtube KompasTV, Senin (11/5/2020). (Youtube/KompasTV)

Pemerintah Klaim Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun, Benarkah Demikian? Cek Fakta dan Datanya

Ranto Sitanggang mengaku curiga dengan aksi tersebut  dan langsung melakukan pengecekan.

Dirinya mendapati para penumpang ternyata memiliki KTP dengan alamat yang berbeda-beda.

Hal itu jelas mengindikasikan bahwa mereka mencoba melakukan mudik.

Tidak hanya mengaku sebagai polisi, pelaku juga melanggar aturan PSBB karena membawa penumpang yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

"Sopir mengaku sebagai salah satu aparat, namun kami tidak percaya begitu saja, kami melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut," ujar Ranto Sitanggang.

"Ternyata alamatnya berbeda-beda, kami curiga bahwa tujuannya adalah untuk mudik," jelasnya.

Setelah itu, petugas di check point Kota Cimahi akhirnya meminta mereka untuk putar balik ke Jakarta.

Pengujian Spesimen PCR Corona Jauh dari Target, Jokowi: Saya Minta Segera Diselesaikan Minggu ini

Sementara itu, tidak ada perlawanan dari sopir yang mengaku sebagai polisi tersebut maupun para penumpang.

Si sopir nampaknya mengakui aksinya tidak benar dan mengikuti arahan dari petugas dengan kembali ke tempat asal.

Ketika mendapat penjelasan dari petugas, sopir berbaju biru itu hanya mendegarkan, sembari menganggukan kepala dan mengatakan siap.

"Oke, siap-siap pak," kata pelaku.

Simak videonya:

Hanya Terminal Pulo Gebang yang Layani AKAP dan Bus Berstiker yang Boleh Jalan

Terminal Bus Pulo Gebang dipastikan akan menjadi satu-satunya terminal yang melayani perjalanan antar kota antar provinsi untuk keberangkatan Jakarta.

Sedangkan untuk terminal lainnya hanya melayani tujuan dalam kota Jakarta saja.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti yang dikutip TribunWow.com dari KompasTV, Minggu (10/4/2020).

Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020). Mereka nekat mudik di hati terakhir sebelum pemberlakuan larangan mudik, karena takut akan sanksi yang diberlakukan. Mereka mengaku sudah tak.punya lagi penghasilan sejak diberlakukannya PSBB sehingga memilih pulang kampung untuk berkumpul dengan keluarganya. (Wartakota/Nur Ichsan)
Ratusan calon penumpang memadati areal Terminal Poris, Kota Tangerang, yang mayoritas di dominasi penumpang menuju sejumlah kota di pulau Jawa, Kamis (23/4/2020).. (Wartakota/Nur Ichsan) (WARTAKOTA/Nur Ichsan)

 Bukan untuk Mudik, Achmad Yurianto Ungkap Alasan Transportasi Umum Jalan Lagi, Termasuk Angkut Nakes

Meski begitu, Syafrin Liputo tetap memastikan tidak semua penumpang bisa dilayani di Terminal Pulo Gebang.

"Dan untuk Jakarta yang dibuka itu hanya terminal Pulo Gebang untuk terminal lainnya tidak dilakukan antar kota antar provinsi," kata Syafrin Liputo.

"Oleh sebab itu masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar sesuai dengan kebutuhan pengecualian PSBB ini harus berangkat dari terminal Pulo Gebang," jelasnya.

Dirinya menegaskan untuk pelayanan bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) tetap sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Penumpang yang akan berangkat harus memastikan kelengkapan dokumen, seperti surat tugas dari institusi dan surat hasil negatif dari tes Covid-19.

Tidak hanya penumpang, tetapi juga termasuk juga supir bus.

"Pengamananya untuk masyarakat yang akan masuk itu melalui seleksi dan saringan yang ketat sampai dengan area terminal," tegasnya.

 Beda Pandangan Istana dan Pakar soal Celah Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Niat hingga Sanksi

Selain itu, Syafrin Liputo mengungkapkan tidak semua bus bisa beroperasi di tengah pandemi Virus Corona ini.

Menurutnya, hanya bus yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah yang berhak melakukan perjalanan.

Bus yang mendapatkan izin akan diberikan stiker khusus.

Kemudian untuk bus yang jalan tetap memperhatikan physical distancing yaitu dengan cara pembatasan jumlah penumpang. 

"Jadi bus yang jalan ini adalah bus yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, ada stikernya jelas," ungkap Syafrin Liputo.

"Untuk pengawasannya jadi kita mudah di lapangan, kalau bus sudah ada stikernya boleh jalan, biarpun berapa penumpangnya itu tetap harus jalan," sambungnya.

"Dan nanti di dalamnya tentunya kita cek sama sopirnya isinya berapa dan manifest-nya sudah ada di sana," pungkasnya.

 Aturan yang Wajib Anda Ikuti jika Mau Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek saat Lebaran 2020

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved