Terkini Internasional
Dikenal Sebagai Mahasiswa Teladan, Terduga Pelaku Pelecehan 30 Wanita Disorot Media Asing
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 30 korban oleh seorang alumnus universitas ternama di Yogyakarta disorot oleh media asing.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Saya menghormati (keputusan universitas) dan itu adalah hak prerogatif mereka, namun hingga saat ini saya masih dituduh, saya bingung mengapa saya diminta untuk meminta maaf," ujar Ibrahim Malik.
• Sempat Dikira Kesurupan, Akhirnya Terkuak Motif Ayah Tega Bunuh Anak Kandungnya di Bantaeng
Kronologi Kasus Pelecehan
Awalnya, kasus ini terungkap karena kesaksian seorang korban di media sosial (medsos).
Dikutip TribunWow.com, hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Meila Nurul Fajriah.
Sebelumnya diketahui LBH Yogyakarta menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang alumnus UII yang kini menerima beasiswa di Australia.
Setelah itu bermunculan laporan korban lainnya dari pelaku yang sama, sampai jumlah pelapor mencapai 30 orang.
Meila mengungkapkan awal mula kasus tersebut terkuak saat seorang korban angkat bicara di media sosial.
"Awalnya karena satu orang yang speak up kejadian di tanggal 11 April 2020," jelas Meila Nurul Fajriah, saat dihubungi Kompas TV, Sabtu (9/5/2020).
Dari satu unggahan tersebut terungkap banyak korban lainnya yang mengalami kasus serupa dari pelaku yang sama.
"Dia speak up dan teman-temannya mungkin mulai terbuka. Ini jadi perbincangan di kalangan mahasiswa dan lingkaran dari korban pertama ini," papar Meila.
Akhirnya para korban mengadu ke LBH Yogyakarta tentang kasus tersebut.
"Mulai muncul lagi berita-berita dan ada satu dua orang yang itu mempublikasi di media sosial," kata Meila.
"Akhirnya semua orang mulai mengadu," tambah dia.

Meila menuturkan awalnya para korban takut untuk mengungkapkan kejadian miris yang mereka alami.
"Mereka bilang ke kami selama ini takut mengadu atau setidaknya takut untuk bercerita ke orang lain karena takut tidak dipercaya akan kasus ini," jelasnya.