Virus Corona
Budi Karya Sumadi Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Ridwan Kamil Singgung OTG: Apa Jaminannya?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kebijakan transportasi umum yang diizinkan beroperasi kembali.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kebijakan transportasi umum yang diizinkan beroperasi kembali.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi melalui TvOne, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya diketahui alat transportasi dilarang beroperasi menyusul larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona antardaerah.

• Pemprov Jawa Barat Sediakan Dana Rp 10,8 Triliun, Ridwan Kamil: Untuk Darurat Kesehatan Maupun PSBB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mengumumkan transportasi publik dapat beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020.
Kebijakan tersebut menuai sorotan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan imbauan sebelumnya.
Ridwan Kamil kemudian berpendapat kebijakan tersebut belum saatnya diluncurkan lantaran masih banyak orang tanpa gejala (OTG) Virus Corona.
Saat ini wilayahnya juga tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami akan memberikan kesempatan dulu kepada peraturan yang baru dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan," jelas Ridwan Kamil.
Ia menyebutkan tidak akan segan melarang kembali angkutan umum beroperasi di wilayah Jawa Barat.
"Jika ada satu, dua, tiga pelanggaran yang akan kami tes dan terbukti nanti ada yang positif, maka dalam aturan PSBB kami punya hak untuk mengambil segala tindakan," tegas Ridwan Kamil.
"Termasuk melarang kembali beroperasinya kendaraan umum yang memang secara aturan diizinkan tetapi ternyata membawa permasalahan," lanjut dia.
Ia memberi contoh ditemukannya pasien positif di moda transportasi KRL.
"Kami ambil contoh KRL, sudah dua kali dilakukan tes swab, itu ditemukan tiga yang positif ke arah Bogor-Jakarta dan tiga positif dari arah Bekasi-Jakarta," ungkap Ridwan Kamil.
Apalagi orang yang terjangkit Virus Corona belum tentu menunjukkan gejala.
• Viral Warga Ramai-ramai Tolak Penyaluran Bansos, Ridwan Kamil Sebut Ada Kesalahpahaman
"Ini mengindikasikan pergerakan ini punya potensi negatif, yaitu OTG atau orang tanpa gejala," papar Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Kalau dengan dibukanya kendaraan umum ini, apa jaminannya?" lanjut dia.
Ridwan Kamil menuturkan segala aturan yang terdapat dalam operasional angkutan umum belum tentu menjamin kesehatan penumpangnya.
"Walaupun sudah duduknya diatur, sudah pakai masker, sudah sangat ketat, tapi tidak ada bukti bahwa penumpang yang dibawa oleh bis besar antarkota antarprovinsi negatif dari Covid," jelas dia.
"Itu yang kami khawatir," tambah politisi yang kerap disapa Kang Emil ini.
Ridwan Kamil menyebutkan akan melakukan tes terhadap penumpang angkutan umum.
Dari hasil tes tersebut, Ridwan Kamil akan mengambil tindakan terhadap izin angkutan umum.
"Dalam Virus Corona atau Covid ini ada istilah asimptomatik atau orang tanpa gejala. Itulah yang akan kami sampling dalam beberapa hari ke depan," kata Ridwan Kamil.
"Kalau terbukti ada orang-orang yang OTG keluar masuk walaupun dia ada tugas di dalam bis antarkota antarprovinsi, kami akan mengambil tindakan tegas untuk melarang sepenuhnya sampai PSBB selesai," tutupnya.
• PSBB Bandung Raya Berlaku Hari Ini, Ridwan Kamil Ungkap Kesiapannya, Berikut Daftar 9 Bantuan Sosial
Lihat videonya mulai menit 1:00
Achmad Yurianto Ungkap Alasan Transportasi Umum Jalan Lagi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan alasan transportasi publik kembali beroperasi.
Sebelumnya diketahui, alat transportasi dilarang beroperasi menyusul larangan mudik untuk mencegah penyebaran Virus Corona antar daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemudian mengumumkan transportasi publik dapat beroperasi kembali mulai 7 Mei 2020.
• Beda Pandangan Istana dan Pakar soal Celah Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Niat hingga Sanksi
Kebijakan tersebut menuai sorotan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan imbauan sebelumnya.
Dikutip TribunWow.com, Achmad Yurianto meluruskan alasan moda transportasi kembali diizinkan beroperasi.
"Dengan adanya izin dari pemerintah untuk pelaku perjalanan yang tujuannya mengendalikan percepatan Covid," jelas Achmad Yurianto, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/5/2020).
Achmad Yurianto menegaskan pengadaan penerbangan bukan untuk mendukung masyarakat mudik.
"Kita tidak berbicara mudik, tetapi berbicara kecepatan pengendalian Covid-19," tegas Yurianto.
Ia kemudian menjelaskan alasan penerbangan kembali diadakan.
"Kenapa itu perlu dilakukan? Yang pertama kita harus mengirimkan beberapa tenaga ahli ke daerah," papar Yurianto.
"Sebagai contoh ada tenaga-tenaga dokter spesialis dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogja, yang harus kita kirim ke luar Jawa," lanjut dia.
"Selama ini terkendala karena tidak ada penerbangan," tambah Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan tersebut.
• Seluruh Moda Transportasi Dapat Beroperasi Mulai 7 Mei, Menhub Budi Karya: Tapi Enggak Boleh Mudik
Yurianto menyebutkan transportasi massal memang diperlukan untuk membantu penanganan pandemi di luar Jawa.
"Akibatnya penanganan yang di luar Jawa itu yang tidak ada spesialisnya menjadi terhambat," papar Yurianto.
Selain itu, penerbangan diperlukan untuk mengirimkan teknisi untuk menggunakan alat kesehatan.
"Kedua, penambahan alat yang berada di rumah-rumah sakit di luar Jawa," jelas Yurianto.
"Alat tidak mungkin dikirim hanya alat, harus ada teknisi yang melakukan setting, harus ada teknisi yang melakukan kalibrasi," lanjut dia.
"Keberangkatan alat tidak masalah, tetapi SDM untuk melakukan setting kalau enggak diberangkatkan, alat itu tidak bisa dipasang," kata Yurianto.
Alat kesehatan lainnya seperti obat-obatan dan alat pelindung diri (APD) juga perlu dikirim dengan penerbangan.
"Kemudian yang berikutnya adalah transportasi pengiriman logistik kesehatan," ungkap Achmad Yurianto.
"Di antaranya kalau dari pusat ke daerah adalah reagen untuk pemeriksaan PCR, obat, APD, atau yang lainnya," lanjut dia.
Penelitian sampel dari pasien dalam pengawasan (PDP) juga diperlukan, terutama di banyak daerah yang belum memiliki peralatan laboratorium yang memadai.
"Kemudian dari daerah ke pusat, spesimen sampel dari PDP yang kita duga Covid," kata Yurianto.
"Atau pasien Covid yang sudah dirawat, diperlukan follow up untuk mengetahui tindak lanjut perawatan pelayanannya. Apakah sudah negatif bisa pulang atau enggak," paparnya.
"Kalau tidak ada penerbangan, ini tidak bisa jalan," tambah Yurianto. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)