Breaking News:

Terkini Nasional

Blak-blakan Akui sempat Undang Ali Ngabalin namun Ditolak, Refly Harun: Saya Tak Tahu Alasannya

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku sempat mengundang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kolase YouTube/Indonesia lawyers Club/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri), dan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Ngabalin (kanan). Refly Harun mengaku sempat mengundang Ali Ngabalin, namun ditolak. 

"Berbohong apakah bisa menjatuhkan presiden? Bisa saja, tapi lihat konteks berbohongnya seperti apa," kata Refly Harun.

"Misalnya, konteks berbohongnya itu adalah konspirasi untuk menggelontorkan keuangan negara tanpa sebuah proses good governance, bisa saja kemudian," lanjutnya.

"Memang celah ini adalah celah yang sangat dinamis," jelas Refly.

Menurut dia, pada masa pemerintahan sebelumnya pemberhentian presiden sangat mudah dilakukan.

 Sering Kritik Jokowi, Rocky Gerung Tetap Pilih Jadi Oposisi: Artinya Saya Ingin Dia Jadi Otoriter

"Tapi jangan lupa, pemberhentian presiden tidak semudah pada era sebelumnya, pada era Bung Karno tahun 1967 dan era Abdurrahman Wahid tahun 2001," katanya memberi contoh.

Penyebabnya adalah saat itu belum dibentuk Mahkamah Konstitusi.

Refly Harun kemudian menjelaskan proses pemberhentian presiden saat ini.

"Kalau sekarang, DPR menginisiasi, lalu ke MK, balik ke DPR, lalu ke MPR, baru bisa presiden jatuh," papar ahli hukum tata negara ini.

"Di MK sendiri harus sidang pembuktian selama 90 hari," lanjutnya.

Meskipun begitu, ia berharap proses tersebut tidak perlu terjadi.

"Mudah-mudahan kita tidak mengalami proses penjatuhan presiden di tengah jalan," ungkap Refly Harun.

"Proses yang berjalan mudah-mudahan konstitusional dan presiden yang berkuasa tetap didukung, mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," tambah dia. (TribunWow.com)

Tags:
Ali NgabalinRefly HarunKantor Staf Presiden (KSP)YouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved