Breaking News:

Terkini Nasional

Kritik Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kembali Ungkit soal RUU KPK: Ingin Bungkam Pengkritik

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali mengungkit soal revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkit soal revisi undang-undang KPK, Minggu (10/5/2020). 

"Bahkan kadang-kadang yang menyedihkan menurut saya adalah aktivis-aktivis society, aktivis-aktivis pro demokrasi dan anti-korupsi yang dulu sangat keras meneriakkan perjuangan anti-korupsi."

"Justru menjadi bagian dari mereka yang justru ingin membungkam pengkritik," sambungnya.

Lantas, Refly mengungkap persoalan besar yang melanda demokrasi di Indonesia.

Ia menilai, banyak penguasa di negeri ini yang justru melawan akal sehat rakyat saat mengkritik pemerintah.

"Coba bayangkan, saya pernah nge-Tweet 'Kekuasaan kadang-kadang membunuh rasionalitas orang, membunuh akal sehat seseorang. Justru akal sehat yang dia bunuh adalah yang dia perjuangkan ketika dia tidak berkuasa'."

"Nah ini yang menjadi persoalan yang menurut saya luar biasa di dalam demokrasi di Indonesia."

 Kawal Dana Rp 405,1 Triliun untuk Penanganan Corona, KPK akan Hukum Mati Koruptor Dana Bencana

Simak video berikut ini menit ke-10.43:

Singgung Kasus Said Didu Vs Luhut Binsar

Selain membahas KPK, pada kesempatan itu Refly Harun juga menyinggung soal konflik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku banyak memperoleh perkataan yang sangat kasar dari warganet, yang tak terima dengan kritik yang disampaikannya untuk pemerintah. 

Meskipun begitu, Refly Harun mengaku tak menggubris hujatan itu.

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020), ia mulanya menyinggung soal aturan yang bisa saja menjeratnya jika terus menerus mengkritik pemerintah.

 Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?

Namun, menurut dia risiko bagi pengkritik pemerintah bukan hanya di bidang hukum.

Tapi juga harus siap menerima hujatan dari para warganet.

"Kita tahu bahwa ada ancaman aturan yang masih diterapkan sehingga kita sebenarnya dalam setiap waktu, dalam setiap saat terancam untuk dituntut," ucap Refly.

"Di sisi lain, tidak hanya diancam dituntut, tapi juga terancam untuk di-bully, bahkan dihina."

Halaman
123
Tags:
Refly HarunRUU KUHPJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved