Breaking News:

Terkini Nasional

Blak-blakan Beberkan Kebijakan Buruk Era Jokowi, Refly Harun: Yang Mengkritik akan Dihantam Balik

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kebijakan buruk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kebijakan buruk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkap kebijakan buruk di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, ia pun kembali mengungkit revisi undang-undang KPK yang sempat menuai pro kontra.

Menurut Refly Harun, banyak kritik masyarakat yang justru dibungkam melalui banyak hal.

Bahkan, ia menyebut banyak pengkritik yang diserang balik oleh pemerintah.

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK Senin (30/9/2019). (Kompas TV via Channel Tribunnews.com)

Komentari Konflik Said Didu dan Luhut Binsar, Refly Harun Tuai Banyak Hujatan: Pikirannya Cuma Uang

Maju Mundur Aturan Transportasi, Refly Harun Sebut Kemenhub Tidak Tunduk di Bawah Koordinasi BNPB

Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020).

"Yang menjadi persoalan itu adalah kalau kebijakan itu adalah kebijakan yang koruptif, kebijakan yang ditunggangi oleh free riders, kebijakan yang ditunggangi oleh penumpang gelap," ucap Refly.

Refly mengatakan, para pengkritik kini bahkan terancam akan dikriminalisasi jika terus nekat meyampaikan kritikan.

"Ini biasanya tidak hanya kebijakannya itu buruk, tapi siapa yang mengiritik kebijakan tersebut malah akan dihantam balik," terang Refly.

"Bahkan bisa dikriminalisasi."

Terkait hal itu, Refly lantas kembali mengungkit revisi undang-undang KPK, 2019 lalu.

Menurut dia, tak ada satupun pakar setuju dengan kebijakan yang disebutnya buruk itu.

"Saya contohkan kebijakan yang buruk itu misalnya kebijakan revisi undang-undang KPK," ujar Refly.

"Tidak ada pakar hukum yang mengatakan revisi undang-undang KPK itu tidak memerlemah KPK dan pemberantasan korupsi."

Bingung Tuduhan BUMN terkait Mafia, Pengusaha Alat Kesehatan: Kami Adopsi KPK, Punya Dewan Etik

Lebih lanjut, Refly membeberkan sejumlah risiko yang menghadang para aktivis saat menyampaikan kritikannya terhadap pemerintah.

Secara blak-blakan, ia menyebut banyak aktivis yang kini beralih menjadi bagian dari pemerintahan.

"Tapi kita tahu semakin kita menyerang maka semakin kita akan diserang," ucap Refly.

"Bahkan kadang-kadang yang menyedihkan menurut saya adalah aktivis-aktivis society, aktivis-aktivis pro demokrasi dan anti-korupsi yang dulu sangat keras meneriakkan perjuangan anti-korupsi."

"Justru menjadi bagian dari mereka yang justru ingin membungkam pengkritik," sambungnya.

Lantas, Refly mengungkap persoalan besar yang melanda demokrasi di Indonesia.

Ia menilai, banyak penguasa di negeri ini yang justru melawan akal sehat rakyat saat mengkritik pemerintah.

"Coba bayangkan, saya pernag nge-Tweet 'Kekuasaan kadang-kadang membunuh rasionalitas orang, membunuh akal sehat seseorang. Justru akal sehat yang dia bunuh adalah yang dia perjuangkan ketika dia tidak berkuasa'."

"Nah ini yang menjadi persoalan yang menurut saya luar biasa di dalam demokrasi di Indonesia."

Kawal Dana Rp 405,1 Triliun untuk Penanganan Corona, KPK akan Hukum Mati Koruptor Dana Bencana

Simak video berikut ini menit ke-10.43:

 

Singgung Kasus Said Didu Vs Luhut Binsar

Selain membahas KPK, pada kesempatan itu Refly Harun juga menyinggung soal konflik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku banyak memperoleh perkataan yang sangat kasar dari warganet yang tak terima dengan kritik yang disampaikannya untuk pemerintah. 

Meskipun begitu, Refly Harun mengaku tak menggubris hujatan itu.

Melalui tayangan YouTube Refly Harun, Minggu (10/5/2020), ia mulanya menyinggung soal aturan yang bisa saja menjeratnya jika terus menerus mengkritik pemerintah.

 Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?

Namun, menurut dia risiko bagi pengkritik pemerintah bukan hanya di bidang hukum.

Tapi juga harus siap menerima hujatan dari para warganet.

"Kita tahu bahwa ada ancaman aturan yang masih diterapkan sehingga kita sebenarnya dalam setiap waktu, dalam setiap saat terancam untuk dituntut," ucap Refly.

"Di sisi lain, tidak hanya diancam dituntut, tapi juga terancam untuk di-bully, bahkan dihina."

Terkait hal itu, Refly pun mengungkap banyaknya hujatan yang diterimanya lewat akun Twitter hingga YouTube.

Ia mengaku enggan menggubris hujatan itu karena bisa menimbulkan sakit hati.

"Saya kalau membaca komentar atas tweet saya atau komentar atas YouTube saya misalnya," ujar Refly.

"Kalau kita enggak kuat kita bisa sakit hati."

 Dilaporkan Luhut, Said Didu Tak Datang ke Kepolisian, Kuasa Hukum: Minta Ditunda sampai PSBB Dicabut

Lantas, Refly menyinggung soal perseteruan Said Didu dan Luhut Binsar.

Diketahui, sebelumnya Said Didu dilaporkan ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong soal Menko maritim dan investasi itu.

"Karena tidak hanya mengatakan 'Si X ini pikirannya cuma uang dan uang'," jelas Refly.

"Seperti kita tahu dalam kasus Said Didu melawan LBP."

Ia mengaku sampai disebut warganet mengritik pemerintah karena merasa sakit hari.

Tak hanya itu, menurut Refly ada sejumlah makian kasar yang diterimanya dari warganet.

"Tapi pernyataan yang kita baca lebih dari itu, mulai dari yang sedikit ringan 'Ini barisan sakit hati' sampai dibilang pelcur politik, dibilang monyet."

"Sampai makian-makian yang sangat kasar," sambungnya.

Karena itu, Refly mengaku tak mau menggubris makian itu.

Menurut dia, menyampaikan kritik terhadap pemerintah menjadi tujuan utamanya kini.

"Cuekin saja, saya tidak gubris. Yang penting adalah kita sudah menyampaikan kritik kita," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
JokowiRefly HarunPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved