Jasad ABK Dibuang ke Laut
Bekerja di Kapal Selama 14 Bulan, ABK yang Jasadnya Dilarung Disebut Tak Pernah Menelepon Keluarga
Keluarga ABK bernama Ari yang jasadnya dilarung, beberkan kesulitan dalam berkomunikasi dengan anak mereka.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
Setelah diterjemahkan, surat tersebut menjelaskan, Sepri sudah meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut.
Pihak keluarga sempat mempertanyakan mengapa jenazah Sepri dilarung ke laut bukan dikirim ke Indonesia.
• Cerita Keluarga ABK Indonesia di Kapal China yang Jenazahnya Dilarung: Minta Rekening dengan Saya
• Fakta ABK, Dibayar Rp 750.000 per Bulan, Dipaksa Melakukan Perbuatan Ilegal dan Kerja selama 18 Jam
Saat itu, pihak perusahaan berdalih tak bisa menghubungi keluarga karena komunikasi susah.
“Menurut pihak perusahaan, meski sudah diberi perawatan dan diinfus oleh tim media kapal ternyata nyawa Sepri tidak bisa diselamatkan,” kata Rita.
Menurut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani, dua dari tiga keluarga ABK yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
Benny menyebut keluarga ABK Sepri mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri.
Sedangkan ABK Ari belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
"Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya," ucap Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Bisa Dikontak Berbulan-bulan, Lalu Ada Kabar Jasad Anak Saya Telah Dilarung