Viral Medsos
Viral Pasien yang Disebut Dikeluarkan Paksa, Pihak RSUD Ogan Ilir: Pasien Harus Dibersihkan Dulu
Pihak RSUD Ogan Ilir mengklarifikasi kabar pengusiran pasien secara paksa yang sempat viral di media sosial.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video yang menampilkan seorang pasien rumah sakit dimandikan oleh perawat di halaman dalam keadaan tidak berdaya.
Video tersebut diunggah di akun Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin, Kamis (7/5/2020).
Dalam narasi disebutkan pasien tersebut dipulangkan secara paksa atas permintaan dari Direktur RSUD Ogan Ilir.
• Pelaku Pungli yang Viral karena Lakukan Intimidasi pada Anggota Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka
• Viral Kabar Jenazah ABK Dilarung ke Laut, Retno Marsudi: Pihak Kapal Telah Memberitahu Keluarga
Bukan cuma itu, pasien tersebut juga disebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam video, ia nampak dimandikan dengan disemprot menggunakan selang dan dengan kondisi terbaring di matras.
Terkait video tersebut, pihak RSUD Ogan Ilir pun buka suara.
Dilansir oleh Kompas.com, Direktur RSUD Ogan Ilir Dokter Rorreta Arta Guna ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (07/05/2020) membantah bahwa pasien itu dikeluarkan secara paksa dari rumah sakit.
Menurut Rorreta, pasien itu memang sengaja dikeluarkan untuk dimandikan karena sudah beberapa hari pasien itu tidak mandi.
Sedangkan pihak yang memandikan adalah pihak RSUD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenarnya itu salah paham saja, pasien itu bukan dikeluarkan tetapi dimandikan sebab sebagai orang gangguan jiwa sudah lama tidak mandi. Yang mandikan juga anak-anak dari rumah sakit dan dinsos (Ogan Ilir),” jelas Rorreta.
• Viral Video Anak Kucing di Malaysia Diinjak 3 Perempuan sampai Mati, Polisi Langsung Buru Pelaku
• Viral Video Pasien Dikeluarkan Paksa, Direktur RSUD Ogan Ilir: Salah Paham, Itu Dimandikan
Dijelaskan oleh Rorreta bahwa pasien itu adalah orang dengan gangguan jiwa yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit jiwa di Palembang.
Untuk merujuknya harus melibatkan dua pihak yaitu RSUD dan Dinas Sosial Ogan Ilir.
“Sebenarnya sudah kita mau rujuk tetapi yang bersangkutan tidak punya identitas, kalau tidak punya identitas kan harus berkaitan dengan Dinsos, sama-sama gitu loh."
"Jadi orang plesetkan kita mau keluarkan secara paksa, ya ndaklah, pasien harus dibersihkan dulu pak, di mandiin,” kata Rorreta.
Dokter Rorreta juga memastikan bahwa pasien yang dimandikan itu sudah di tes dan hasilnya negatif Covid-19.