Breaking News:

Viral Medsos

Ini Lokasi YouTuber Ferdian Paleka Diciduk Polisi, Tangan Dipegangi Aparat hingga Diam Tak Melawan

Setelah buron selama empat hari terkait kasus prank membagikan sembako isi sampah ke Transpuan, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
INSTAGRAM/@garizluis37
Beredar Foto dan Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak 

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya:

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan

Ferdian Paleka diduga kabur ke luar kota.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih bisa menyimpulkan terkait kaburnya Ferdian Paleka.

Adapun tindakan tegas terukur bisa saja diberikan oleh polisi saat menangkap Ferdian.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan.

Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. (Istimewa)

2. Mobil Sedan Disita

Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunJabar.id, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ferdian PalekaYoutuberPrank
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved