Virus Corona
Balap Liar saat Corona, 13 Pemuda dan 1 Anggota DPRD di Madiun Ditangkap, Dihukum Tidur Tengkurap
Aksi balap liar di Ring Road Madiun, Jawa Timur dihentikan Polres Madiun Kota pada Kamis (7/5/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya panggil, dia bilang minta tolong, keluar dululah, periksa dulu," lanjutnya.
• Momen Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi saat Demo Harga BBM, Sempat Memanas karena Adu Argumen
Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Gatot Sudiyoto mengonfirmasi penangkapan 14 orang dalam aksi balap liar yang dilakukan di tengah pandemi Virus corona tersebut.
Ia juga membenarkan ada seorang anggota DPRD yang turut diamankan.
"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan," kata Gatot Sudiyoto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Meskipun begitu, polisi tidak membedakan status anggota DPRD tersebut.
"Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," lanjut Gatot.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 sepeda motor.
"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10," papar Gatot.
Polisi menduga ada praktik taruhan atau judi yang dilakukan para pemuda tersebut.
"Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," jelasnya.
Hal yang menimbulkan keprihatinan adalah aksi balap liar itu dilakukan di tengah pandemi.
Seperti diketahui, pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih banyak tinggal di rumah demi menghambat penyebaran virus.
“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” kata Gatot.
• Terungkap Sosok Joki Balap Liar yang Menewaskan Dua Orang di Tulungagung, Pelaku Masih di Bawah Umur
Simak videonya:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)