Breaking News:

Virus Corona

Balap Liar saat Corona, 13 Pemuda dan 1 Anggota DPRD di Madiun Ditangkap, Dihukum Tidur Tengkurap

Aksi balap liar di Ring Road Madiun, Jawa Timur dihentikan Polres Madiun Kota pada Kamis (7/5/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Sejumlah pemuda di antaranya masih remaja ditangkap polisi karena terlibat balap liar, Kamis (7/5/2020) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi balap liar di Ring Road Madiun, Jawa Timur dihentikan Polres Madiun Kota pada Kamis (7/5/2020).

Dilansir TribunWow.com, aksi tersebut diikuti 13 pemuda dari berbagai kota, mulai dari Madiun, Magetan, sampai Ngawi.

Tidak hanya itu, terungkap seorang anggota DPRD Madiun berinisial IA (24) mengikuti aksi balap liar tersebut.

Belasan remaja yang terlibat dalam balap sepeda motor liar di ruas jalan ring road Kota Madiun sementara diperiksa tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020).
Belasan remaja yang terlibat dalam balap sepeda motor liar di ruas jalan ring road Kota Madiun sementara diperiksa tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020). (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Tangkap Anggota DPRD Madiun yang Balap Motor Liar saat Covid-19, Polisi: Kami Tidak Peduli Dia Siapa

Seperti yang tampak dari tayangan di kanal YouTube Tribun Jatim Official, belasan remaja dan anggota DPRD tersebut duduk di lapangan depan Polres Madiun Kota.

Saat itu tampak suasana dini hari.

Mereka duduk dan mendengarkan binaan dari petugas kepolisian yang baru saja menggagalkan aksi mereka.

Saat ditanya, mereka menjawab dengan patuh arahan dari polisi.

Polisi kemudian memberikan makanan dan minuman untuk sahur.

Mereka disuruh menghabiskan makanan tersebut cepat-cepat.

Setelah selesai, mereka dihukum tidur tengkurap.

Dikutip dari Surya.co.id, aksi balap liar tersebut dinilai membahayakan dan dapat mengganggu ketertiban umum.

Padahal sebelumnya pemda setempat telah mengimbau masyarakat agar tidak bergerombol atau melakukan aktivitas di luar rumah.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana menjelaskan penyelidikan akan dilakukan terhadap keterlibatan anggota dewan yang ditangkap.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan berawal dari laporan anggotanya.

"Ada anggota menyampaikan, kemudian saya bilang mau lihat orangnya," jelas Iptu Fatah Meilana.

"Saya panggil, dia bilang minta tolong, keluar dululah, periksa dulu," lanjutnya.

Momen Mahasiswa di Medan Ditangkap Polisi saat Demo Harga BBM, Sempat Memanas karena Adu Argumen

Kabag Ops Polres Madiun Kota Kompol Gatot Sudiyoto mengonfirmasi penangkapan 14 orang dalam aksi balap liar yang dilakukan di tengah pandemi Virus corona tersebut.

Ia juga membenarkan ada seorang anggota DPRD yang turut diamankan.

"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan," kata Gatot Sudiyoto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Meskipun begitu, polisi tidak membedakan status anggota DPRD tersebut.

"Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," lanjut Gatot.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 sepeda motor.

"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10," papar Gatot.

Polisi menduga ada praktik taruhan atau judi yang dilakukan para pemuda tersebut.

"Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," jelasnya.

Hal yang menimbulkan keprihatinan adalah aksi balap liar itu dilakukan di tengah pandemi.

Seperti diketahui, pemerintah mengimbau agar masyarakat lebih banyak tinggal di rumah demi menghambat penyebaran virus.

“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” kata Gatot.

Terungkap Sosok Joki Balap Liar yang Menewaskan Dua Orang di Tulungagung, Pelaku Masih di Bawah Umur

Simak videonya:

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaCovid-19MadiunBalap Liar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved