Virus Corona
Tangkap Anggota DPRD Madiun yang Balap Motor Liar saat Covid-19, Polisi: Kami Tidak Peduli Dia Siapa
Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun ditangkap polisi lantaran terlibat aksi balap liar.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun ditangkap polisi lantaran terlibat aksi balap liar di tengah pandemi Virus Corona.
Tim gabungan Polres Madiun menangkap Ikhsan di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020).
Pihak kepolisian tetap menggelandang oknum DPRD itu ke kantor polisi, tak peduli statusnya yang pejabat.
• Dulu Cengengesan saat Ngeprank Transpuan, Ferdian Paleka Kini Pucat ketika Ditangkap Polisi
"Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa."
"Saat ini kami masih memeriksa periksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini," kata Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto sata dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).
Gatot mengatakan selain satu oknum anggota DPRD Kota Madiun, polisi juga mengamankan 13 orang dan 10 sepeda motornya.
Tak hanya itu polisi juga mendapatkan informasi ada taruhan atau perjudian dalam adu balap sepeda motor tersebut.
"Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki," kata Gatot.
Diikuti remaja Magetan hingga Ngawi
Ia menambahkan operasi balap liar ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada anggotanya.
Peserta balapan liar yang diikuti para remaja ini tidak hanya dari kota Madiun saja.
Ada yang dari Magetan dan Ngawi.
Gatot menyayangkan disaat pandemic Covid-19 malah dimanfaatkan sejumlah remaja menggelar balap sepeda motor liar.
Padahal semestinya warga berada di rumah bukan keluyuran hingga mengikuti balap sepeda motor.
“Semestinya anak-anak itu berada di rumah saat pandemi Corona tetapi kok malah balapan,” ungkap Gatot.