Virus Corona
Tangkap Anggota DPRD Madiun yang Balap Motor Liar saat Covid-19, Polisi: Kami Tidak Peduli Dia Siapa
Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun ditangkap polisi lantaran terlibat aksi balap liar.
Editor: Lailatun Niqmah
Diperiksa sebagai saksi Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana yang dikonfirmasi terpisah menyatakan saat ini oknum anggota DPRD Kota Madiun, Ikhsan masih sementara diperiksa penyidik.
• Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap di Tol Jakarta-Merak, Hanya Tertunduk saat Ganti Diledek Polisi
Ikhsan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” jelas Fatah.
Pantuan Kompas.com di Mapolres Madiun Kota, nampak tim Satreskrim Polres Madiun memeriksa Ikhsan bersama belasan remaja yang diamankan dalam operasi balap sepeda motor liar.
Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing warga yang diamankan dalam operasi tersebut. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Masa Pandemi, Anggota DPRD Madiun Malah Terciduk Razia Balap Motor Liar "