Virus Corona
Soroti Polemik Kartu Prakerja, Fadli Zon Sebut 'Perampokan Digital' hingga Meleset dari Tujuan
Fadli Zon menilai melalui program Kartu Prakerja, pemerintah hanya sedang mempertebal kantong sejumlah perusahaan aplikasi digital.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Merujuk hal tersebut, dirinya menyarankan agar produksi video Kartu Prakerja untuk diserahkan ke TVRI atau RRI.
Sehingga bukan hanya dapat menekan anggaran, video pelatihan tidak hanya dapat disaksikan peserta Kartu Prakerja, tetapi juga disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.
"Bahkan, mereka tak perlu beli pulsa, kuota, atau memiliki ponsel Android untuk bisa mengakses," ungkap Fadli Zon.
"Jadi, menurut saya, skema program ini memang bermasalah," tambahnya.
Validasi Data Lemah
Menurut Fadli Zon, kriteria dan parameter penerima bantuan Kartu Prakerja tidak jelas.
Semua orang bisa mendaftar dan semuanya bisa mengaku berhak menerima bantuan.
Seleksi pun diungkapkannya hanya bersifat random yang tidak melibatkan verifikasi data atau sejenisnya.
"Menurut saya, penggunaan anggaran negara seharusnya tidak boleh gegabah seperti itu. Potensi penyelewengan jadi besar sekali," imbuh Fadli Zon.
Mitra Kartu Prakerja Tidak Kompeten
Hal terakhir, dirinya menilai mitra Kartu Prakerja tidak kompeten, walaupun diketahui mereka sukses sebagai marketplace.
"Misalnya, apa kompetensi Ruang Guru sehingga bisa memberi pelatihan serta sertifikasi keahlian jurnalistik pada orang lain?," tanya Fadli Zon.
"Bagaimana bisa peserta ditawari pelatihan mancing oleh perusahaan mitra? Apalagi, semua materi yang ditawarkan hanyalah tutorial dasar, yang bisa dicari gratis di internet atau ditonton di Youtube," tambahnya.
Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon menjadi bukti tidak kompetennya delapan perusahaan yang ditunjuk sebagai mitra Kartu Prakerja.
Lagi pula, sebagai program pemerintah yang terkait dengan dunia usaha, program Kartu Prakerja menurutnya sama sekali tak melibatkan asosiasi dunia usaha, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), asosiasi UMKM ataupun Koperasi.