Jasad ABK Dibuang ke Laut
ABK Selamat Ceritakan Hidupnya di Kapal China, Makan Umpan Pancing, 18 Jam Kerja, dan Minum Air Laut
Riski Fauzan merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 China yang berhasil hidup di tengah kerasnya kehidupan di kapal itu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kapal China tersebut adalah kapal perikanan yang kebetulan sempat bersandar di pelabuhan Busan, Korea Selatan.
Sejumlah ABK asal Indonesia kemudian meminta agar kisah mereka dapat dimuat dan ditindaklanjuti pihak berwenang.
Dalam kesaksian para ABK asal Indonesia, disebutkan mereka hanya dapat minum air laut yang disaring (filtrasi).
Tidak hanya itu, mereka diharuskan bekerja 30 jam dengan waktu istirahat 6 jam.
"Mereka ini pun tidak bisa lepas dari lingkungan kerja yang tidak ada bedanya kayak lingkungan kerja budak," kata Jang Hansol menerjemahkan berita yang ia tonton.
"Ini tipikal banget cara kerja ekploitasi dengan diikat di atas pantai," lanjutnya.

• Viral ABK Indonesia Kerja 30 Jam di Kapal China, Jika Sakit dan Meninggal Jenazah Dibuang ke Laut
Ia menyebutkan kemungkinan atasan mereka di kapal merampas dokumen para ABK agar tidak dapat kabur.
"Udah gitu, kemungkinan besar paspornya juga dirampas. Mereka juga enggak punya deposit dengan nominal yang besar jadi mereka enggak bisa kabur," papar Hansol.
"Akibat hal-hal seperti itu, tidak mudah untuk pekerja itu untuk melarikan diri," lanjutnya.
Sebelumnya Jang Hansol menyebutkan cara kerja tersebut sangat tidak manusiawi.
• Video Detik-detik Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut, Disorot Media Korsel
"Mereka udah terikat di situ. Kayak kontrak kerja budak kasarannya," ungkap Hansol.
Saat melanjutkan berita selanjutnya, ia langsung melongo dan tidak bisa berkata-kata.
Hansol menutup mulutnya saking terkejut.
Merasa tidak yakin tentang apa yang ia dengar, Hansol sampai mengulang lagi berita tersebut.
"Lima di antara nelayannya setelah bekerja 13 bulan hanya dibayar 120 USD, berarti sekitar Rp 1,7 jutaan atau 140 ribu Won," ungkap Hansol.