Breaking News:

Jasad ABK Dibuang ke Laut

ABK Indonesia di Kapal China Tuai Sorotan, KBRI dan Polisi Korsel Selidiki Dugaan Penyiksaan

KBRI dan aparat Korea Selatan tengah investigasi dugaan penyiksaan ABK Indonesia yang bekerja di kapal China.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube MBCNEWS
Berita yang viral itu melibatkan yang melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) dari Indonesia yang bekerja di Kapal China. 

Benarkah ABK asal Indonesia alami eksploitasi di kapal ikan China?

Pemerintah Indonesia "memberi perhatian serius" atas kondisi yang dihadapi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang mengklaim mengalami eksploitasi ketika bekerja di kapal berbendera China dan kini berada di Busan, Korea Selatan.

ABK yang bekerja di dua kapal penangkap ikan China tersebut mengklaim kondisi kerja mereka sangat buruk. Bahkan ketika tiga ABK Indonesia meninggal, tubuh mereka dibuang ke laut, alih-alih dibawa kembali ke daratan.

BBC Korea Selatan melaporkan belasan ABK memutuskan untuk meninggalkan kapal karena eksploitasi yang mereka alami di kapal dan menumpang kapal lain yang kemudian berlabuh di Busan, Korea Selatan. Mereka telah menjalani karantina selama dua pekan terakhir.

Kapan ABK Indonesia akan dipulangkan?

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020.

"Sementara 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," ujar Judha Nugraha dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Kamis (07/05/2020) pagi.

Dia menambahkan KBRI Seoul sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal yang meninggal di RS Busan karena pneumonia.

Sementara, sebanyak 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Secara keseluruhan, ujar Judha, sebelumnya kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI, 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Jenazah tiga ABK dibuang ke laut

Sebelumnya, BBC Korea Selatan melaporkan para ABK asal Indonesia ini menjalani karantina di Busan sejak 14 April silam. Mereka telah menjalani tes virus corona dan dinyatakan negatif.

Pengacara berbicara dengan tiga ABK melalui telepon dan mereka menuturkan kondisi kerja yang keras di kapal-kapal China yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Samoa.

Mereka mengaku harus bekerja selama 18 jam per hari, beberapa di antaranya harus bekerja selama dua hari berturut-turut.

Mereka pun berada di laut dalam jangka waktu lama, 13 bulan, tanpa sempat berlabuh selama menjalani pekerjaannya.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Anak Buah Kapal (ABK)ChinaIndonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved