Breaking News:

Virus Corona

Jenazah Perawat Corona Ditolak di TPU Semarang, 3 Tokoh Masyarakat Ditetapkan Tersangka Provokator

Polda Jawa Tengah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penolakan jenazah perawat yang meninggal dunia akibat Virus Corona.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/KompasTV
Penolakan jenazah Virus Corona kali ini terjadi di Semarang, tepatnya di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang. 

"Pak RW-nya saja sudah mengizinkan, kok Pak RT-nya malah tidak dengan alasan katanya bukan warga Sewakul," tambahnya.

Ketiga orang tersebut mengajak warga lainnya untuk menghambat proses pemakaman yang tengah disiapkan keluarga.

"Ketika nanti mobil jenazah masuk, dia akan menghalangi dengan benda apapun," ungkap Iskandar.

Iskandar menuturkan sebetulnya proses pemakaman tersebut sudah sesuai prosedur yang disarankan dalam menangani jenazah korban Covid-19.

"Kalau protapnya, yang jelas pemakaman itu sendiri disterilkan. Digali dan disemprot dengan desinfektan," jelas Iskandar.

"Kemudian ada tim Gugus Tugas dari penanganan Covid yang akan datang ke sana menjelaskan kepada warga," tambah dia.

Gembira 26 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Sembuh, Ganjar Pranowo Apresiasi Dukungan Masyarakat

Lihat videonya mulai menit 2:00

Ganjar Pranowo Beri Peringatan soal Kasus Virus Corona

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kasus Virus Corona di Semarang makin banyak.

Akibatnya, Ganjar Pranowo memperingatkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk bersiap jika dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu diungkapkan Ganjar Pranowo di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne pada Sabtu (19/4/2020).

 Dinyatakan Sembuh, Pasien Covid-19 di Yogyakarta Ini Persembahkan Puisi dan Lagu untuk Tim Medis

Mulanya, Ganjar Pranowo menyinggung soal banyaknya warga yang sudah bertanya masalah bantuan sosial karena terdampak wabah Virus Corona.

Ganjar mengatakan, dirinya tak bisa begitu saja melangkah.

Ia ingin belajar terlebih dahulu soal bantuan itu pada DKI Jakarta dan Jawa Barat yang terlebih dahulu memberlakukan PSBB.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Virus CoronaCovid-19SemarangGanjar PranowoRS Kariadi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved