Virus Corona
Singgung Perppu Corona, Refly Harun Pertanyakan Apakah Dana Kartu Prakerja Ikut Pengeluaran Covid
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan apakah dana pelatihan Kartu Prakerja termasuk pengeluaran untuk kasus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Century itu bolong ditambal, kalau sekarang justru diguyur dulu baru dibolongi," kata Rocky Gerung.
"Rp 5,6 triliun itu saya duga dari awal itu memang perencanaan kejahatan itu melalui ilmu-ilmu digital," ungkapnya.
Rocky Gerung beranggapan banyak pihak yang tergiur setelah pemerintah mengumumkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun untuk proyek pelatihan Kartu Pra kerja.
"Kan dari awal bisa terlihat, begitu Rp 5,6 triliun disebut, wah semuanya langsung datang dengan idenya," jelasnya.
"Itu kan perampokan digital sebetulnya bukan pelatihan digital."
• Sindiran Najwa Shihab untuk Anggota DPR, Singgung soal Pembebasan Koruptor: Apa Kabar Pak Yasonna?
Lebih lanjut, Refly Harun akhirnya membawa kemungkinan buruk tersebut dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Refly Harun tidak bisa memastikan apakah pengadaan pelatihan Pra Kerja diatur oleh Perppu No. 1 Tahun 2020 atau tidak.
Karena jika mengacu pada Kartu Pra Kerja memang merupakan janji Jokowi ketika masa kampanye.
Namun dalam kondisi saat ini, Kartu Pra Kerja dialihkan untuk penanganan dampak Corona.
"Kalau pake prespektif perppu apakah Rp 5,6 triliun ini bagian dari pengeluaran keuangan negara dalam prespektif Perppu 1 tahun 2020 yang tidak boleh digugat secara pidana dan perdata, tidak boleh juga digugat di dalam PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan bukan kerugian negara," jelas Refly Harun.
"Jangan-jangan sudah masuk skenario itu bung," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-8:30
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)