Virus Corona
Singgung Perppu Corona, Refly Harun Pertanyakan Apakah Dana Kartu Prakerja Ikut Pengeluaran Covid
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan apakah dana pelatihan Kartu Prakerja termasuk pengeluaran untuk kasus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan apakah dana pelatihan Kartu Prakerja termasuk pengeluaran untuk kasus Corona.
Menurut Refly Harun, ketika anggaran program Kartu Prakerja masuk dalam pengeluaran untuk penanganan Virus Corona, maka akan diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2020.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun justru merasa was-was jika memang dana Kartu Prakerja diatur oleh Perppu tersebut.

• Ngeri Dengar Kritik Fahri Hamzah soal Jokowi, Refly Harun: Mohon Maaf, yang Ngomong Bukan Saya
• Sebut DPR Sakiti Hati Masyarakat karena Ini, Najwa Shihab: Salam Hormat dari Kami yang Kalian Wakili
Itu artinya segala bentuk kesalahan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun tidak bisa digugat, baik secara pidana maupun perdata.
Termasuk juga tidak bisa dituntut dalam pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Refly Harun mulanya membandingkan dengan kasus dugaan korupsi besar Bank Century pada tahun 2008 silam.
Pada saat itu, negara mengalami kerugian besar karena harus menanggung Rp 6,7 triliun untuk bisa menambal kasus tersebut.
Dirinya tentu tidak ingin anggaran Rp 5,6 triliun yang digelontorkan untuk Kartu Pra Kerja juga bernasib sama dengan kasus Century.
Ia menyebut sudah mulai memanas kabar ada praktik yang tidak beres dalam pengadaan pelatihan kerja Kartu Pra Kerja.
Hal ini disampaikan Refly Harun dalam tayangan Youtube pribadinya Refly Harun, Sabtu (2/5/2020).
"Apalagi belajar online, saya banyak sekali mendapatkan masukan-masukan memang spektakuler kan Rp 5,6 triliun," ujar Refly Harun.
"Luar biasa seperti penyelamatan Bank Century saja kalau enggak salah Rp 6,7 triliun, jadi hampir mendekati Rp 5,6 triliun) untuk proyek belajar online yang mulai panas ini bung," sambungnya.
• Rocky Gerung Sebut Ridwan Kamil dan Ganjar akan Jadi Penantang Anies serta AHY di Pilpres 2024
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik, Rocky Gerung mengatakan kasus Bank Century dengan Kartu Pra Kerja berbeda.
Menurut Rocky Gerung, pada kasus Century, uang negara lebih digunakan untuk menambal.
Sedangkan untuk Kartu Pra kerja dananya sudah diberikan di awal.