Breaking News:

Terkini Nasional

Mulai 6 Mei, Jawa Barat Resmi Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Dilaksanakan 17 Kota Kabupaten Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sabtu (2/5/2020).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengumumkan pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, Sabtu (2/5/2020) 

"Kemudian dikirim oleh PT Pos, karena punya management inventory yang luar biasa canggih," ujar Emil.

Emil menjelaskan bahwa orang yang menerima sembako tersebut nantinya akan difoto dan dilaporkan dalam sistem.

Untuk mengirimkan bantuan tersebut, PT Pos akan bekerjasama dengan pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

Hal ini sekaligus juga membantu memberi penghasilan bagi pengemudi ojek yang mengalami penurunan pendapatan selama pembatasan sosial diberlakukan.

"PT Pos ini akan dibantu oleh ojek online dan ojek pangkalan, sehingga mereka juga mendapat kas. Setiap kita ngirim kita sisihkan sejumlah angka untuk ongkos pengiriman," kata Emil menerangkan.

"Jadi pedagang pasar kita hidupkan, dari ojol dan opang juga kita hidupkan, diberikan pada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-03:00:

(TribunWow.com)

Tags:
PSBBJawa BaratRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved