Terkini Nasional
Mulai 6 Mei, Jawa Barat Resmi Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Dilaksanakan 17 Kota Kabupaten Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sabtu (2/5/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sabtu (2/5/2020).
Ridwan Kamil menyebutkan bahwa usulan pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat telah resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Pihaknya menyebutkan bahwa PSBB telah terbukti menurunkan penyebaran Virus Corona di sejumlah daerah yang menerapkannya.
• 9 Kelompok Bantuan Dampak Corona, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada yang Kelaparan di Jawa Barat
Untuk itu, Provinsi Jawa Barat akan segera melaksanakan PSBB yang dimulai pada Rabu (6/5/2020).
Dilansir akun YouTube KompasTV, Ridwan Kamil menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa surat persetujuan dari kementerian terkait PSBB Jabar, baru diterimanya satu hari yang lalu.
"Kemarin pada hari Jumat, 1 Mei 2020, kami mendapatkan surat persetujuan terkait pelaksanaan PSBB di skala provinsi," kata Ridwan Kamil.
Ia menyatakan alasan pelaksanaan PSBB tersebut adalah karena terbukti adanya menurunkan penyebaran Covid-19.
"Karena PSBB menurunkan kecepatan Covid, maka 17 Kota Kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," jelasnya.
Ridwan Kamil kemudian mengungkapkan kapan mulainya pelaksanaan PSBB tersebut.
"Disetujui Kementerian Kesehatan akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 pada hari Rabu," ungkap Ridwan Kamil.
"Di hari Rabu minggu depan, maka seluruh provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," sambungnya.
Ia kemudian menyatakan bahwa mungkin pembatasan 27 daerah ini merupakan kali pertama terjadi.
"Mungkin ini pertama kalinya di Indonesia, 27 daerah pintu-pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi," ujar Ridwan Kamil.
Pelaksanaan PSBB dan pelarangan mudik, disebutkan telah mampu mengurangi persebaran Virus Corona di Jawa Barat.
"Berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case, kasus-kasus Covid juga menurun," jelas Ridwan Kamil.
"Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik, dan mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat."
"Jadi kombinasi PSBB nomor 1, dikombinasikan dengan larangan mudik, dikombinasikan dengan pengetesan massal, ini yang membuat berita penambahan positif makin menurun, alhamdulilah," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Pemprov Jabar Sediakan Bantuan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan sejumlah bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Virus Corona.
Pembatasan sosial yang dicanangkan di wilayah Jawa Barat mengakibatkan berkurangnya aktivitas warga.
Hal ini akan berdampak pada perekonomian warga karena sebagian dari mereka dapat kehilangan penghasilan hariannya.
Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Selasa (7/4/2020), untuk membantu masyarakat yang terdampak perekonomiannya tersebut, Pemprov Jabar telah menyusun sejumlah program.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, menjelaskan mengenai bantuan sosial atau jaring pengaman sosial tersebut.
"Bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial ini disesuaikan tiap daerah beda-beda. Kami bersepakat dengan DPRD, nilainya sekitar 500 ribu, sepertiganya tunai, duapertiganya adalah sembako," terang Emil.
Ia kemudian menjelaskan mengenai mekanisme pemberian bantuan sosial tersebut.
• Ridwan Kamil Jelaskan Alasan Pembagian Bansos di Jabar Tak Merata dan Jadwal Kedatangan Tidak Sama
"Caranya adalah setelah didata oleh RT/ RW, setelah dikonfirmasi oleh kepala daerah tingkat dua atau kota/ kabupaten, maka kami mulai kirimkan per 16 April," kata Emil.
"Sembakonya ini kita beli dari pedagang pasar supaya kehidupan pedagang pasar tetap hidup, kalau kurang kita beli dari BULOG," imbuhnya.
Bantuan tersebut akan dikirimkan ke rumah masing-masing penerima dengan dikelola oleh PT Pos.
"Kemudian dikirim oleh PT Pos, karena punya management inventory yang luar biasa canggih," ujar Emil.
Emil menjelaskan bahwa orang yang menerima sembako tersebut nantinya akan difoto dan dilaporkan dalam sistem.
Untuk mengirimkan bantuan tersebut, PT Pos akan bekerjasama dengan pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).
Hal ini sekaligus juga membantu memberi penghasilan bagi pengemudi ojek yang mengalami penurunan pendapatan selama pembatasan sosial diberlakukan.
"PT Pos ini akan dibantu oleh ojek online dan ojek pangkalan, sehingga mereka juga mendapat kas. Setiap kita ngirim kita sisihkan sejumlah angka untuk ongkos pengiriman," kata Emil menerangkan.
"Jadi pedagang pasar kita hidupkan, dari ojol dan opang juga kita hidupkan, diberikan pada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-03:00:
(TribunWow.com)