Virus Corona
DPR Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Pandemi, Najwa Sindir Yasonna: Ada Koruptor Ngebet Bebas?
Najwa Shihab memberikan sindirannya kepada pemerintah, khususnya DPR soal ramainya pembahasan RUU Kontroversial di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena yang lain juga bukan tanpa masalah. Terutama dari prespektif lingkungan dan keadilan gender."
• Disinggung Najwa Shihab soal Denda Rp 100 Juta, Driver Ojol Ngotot Ingin Mudik: Daripada Kriminal
• Cerita ke Najwa soal Pemudik Diisolasi di Rumah Angker, Kusdinar: Memang Harus Dibuat Kapok Mbak

Selain itu, Najwa juga menyinggung RUU lain, yaitu RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan.
"Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu klaster saja, ada juga RUU lain yang masih nekat mau di bahas," jelas Najwa.
"Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa, lalu RUU Permasyarakatan."
"Ada koruptor yang sudah ngebet pengin bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna?," Najwa kemudian menyindir Yasonna sambil terkekeh.
Najwa menilai, membahas RUU kontroversial di tengah pandemi ini justru mengundang kecurigaan.
"Terus terang saja, membahas undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga," ungkapnya.
"Gara-gara pandemi, yang pada jatuh cinta saja berani menunda nikah loh, ini kok DPR buru-buru banget kayak lagi kejar setoran?," sindir Najwa lagi.
"Tidak ada Undang-Undang yang tidak penting. Semua penting."
"Justru karena Undang-Undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita sedang berkuras bertahan hidup di tengah wabah."
Simak videonya:
Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab
Sementara itu diberitakan sebelumnya, pernyataan Yasonna Laoly beberapa waktu lalu soal pembebasan narapidana koruptor karena faktor Virus Corona (Covid-19) sempat dikuliti oleh Najwa.
Terkait hal itu, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa.
Percakapan antara Yasonna, dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab, Minggu (5/4/2020).