Virus Corona
DPR Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Pandemi, Najwa Sindir Yasonna: Ada Koruptor Ngebet Bebas?
Najwa Shihab memberikan sindirannya kepada pemerintah, khususnya DPR soal ramainya pembahasan RUU Kontroversial di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presenter Najwa Shihab memberikan sindirannya kepada pemerintah, khususnya DPR soal ramainya pembahasan RUU Kontroversial di tengah pandemi Virus Corona.
Diberitakan TribunWow.com dari kanal YouTube Najwa Shihab yang tayang pada Jumat (1/5/2020), Najwa bahkan tampak memberikan sindirannya untuk Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly.
Najwa dalam pembahasannya menyinggung soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, serta RUU Permasyarakatan.

• Di Mata Najwa, Driver Ojek Online: Kalau Sudah Susah Cari Uang, Lebih Baik Kita Pulang Kampung
• Saat Pemudik Lebih Takut Hantu Dibanding Corona, Najwa Shihab: Pendekatan Kearifan Lokal
Mulanya, Najwa mempertanyakan soal para anggota DPR yang sibuk membahas soal RUU Kontroversial di tengah pandemi.
Padahal, menurut Najwa, parlemen-parlemen negara lain kini tengah fokus melawan Virus Corona.
"Tuan dan Puan Anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain fokus melawan Corona," kata Najwa Shihab.
"Tapi rasa-rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan kok belakangan tidak terkait Corona ya?"
"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," sambungnya.
Najwa lantas memberi contoh, DPR kini malah sibuk membahas RUU Cipta Kerja, RUU yang banyak ditolak hingga didemo para buruh.
"Contohnya RUU Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," ujarnya.
Padahal, jelas Najwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunda untuk membahas salah satu klaster dalam RUU tersebut.
"Presiden Jokowi pekan lalu sempat menyatakan, pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di RUU itu, klaster ketenagakerjaan," papar Najwa.
"Ini untuk memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak."
Najwa lantas mengungkapkan, hal ini harusnya menjadi dasar agar RUU Cipta Kerja dapat ditinjau ulang.
"Berpegang pada alasan itu, maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang," ungkapnya.