Terkini Nasional
Hari Terakhir Pengisian SPT Tahunan di DJP Online Melalui E-Filing, Login djponline.pajak.go.id
Simak cara melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online di laman resmi djponline.pajak.go.id.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online di laman resmi djponline.pajak.go.id yang akan berakhir hari ini, 30 April 2020.
Mengutip dari Instagram resminya, @ditjenpajakri, peserta NPWP diimbau untuk segera melakukan pengisian SPT Tahunan.
Peserta juga diminta untuk segera mengaktivasi EFIN, bagi yang belum mendapatkannya atau lupa nomor EFIN-nya bisa mendapatkannya secara online.
• Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Dihapuskan
Untuk mendapatkan EFIN bisa melalui email resmi Unit Kerja DJP pada tautan berikut ini
Fasilitas lupa EFIN juga dapat diperoleh melalui akun Twitter @kring_pajak.
Pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan maupun SPT Masa dilakukan di rumah secara online melalui e-filing dan e-form.
Sebelumnya, pelayanan perpajakan di beberapa tempat telah dihentikan untuk sementara guna meminimalisir persebaran virus corona, di antaranya:
- TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) di KPP/KP2KP
- LDK (Layanan di Luar Kantor) seperti mobil pajak, pojok pajak dan lainnya
- PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seperti mal pelayanan publik dan tempat lainnya di seluruh wilayah Indonesia
Pelaporan SPT tahunan pribadi dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di djponline.pajak.go.id.
• Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via E-Filling Pajak DJP Online 2020, Ikuti Langkah-langkahnya
Berikut 4 hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat e-Filing Pajak DJP Online
a. Alamat email pribadi
b. Bukti potong 1721-A1 atau 1721-A2 (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)
c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan objek pajak seperti warisan atau hibah