Terkini Nasional
Hari Terakhir Pengisian SPT Tahunan di DJP Online Melalui E-Filing, Login djponline.pajak.go.id
Simak cara melakukan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online di laman resmi djponline.pajak.go.id.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
- Bila tidak Anda bisa menggunakan bukti potong sebagai acuan pelaporan SPT
Pada Bagian C
Isikan nominal harta dan utang
Pada Bagian D
Centang pernyataan setuju jika data yang Anda isikan sudah benar.
9. Langkah terakhir adalah klik 'kode verifikasi', untuk mengirimkan SPT
- Secara otomatis kode verifikasi akan dikirimkan melalui email.
- Kemudian salin kode tersebut pada kolom yang sudah disediakan lalu klik- kirim SPT
- Maka secara otomatis, SPT Anda akan terekam dalam sistem DJP, Ditjen Pajak akan mendapat laporan SPT Tahunan Pribadi terbaru secara realtime.
Tidak lama, akan menerima tanda terima melalui email sebagai bukti, bukti penerimaan elektronik sebagai bukti, Anda sudah melakukan pelaporan SPT
• Kronologi Kematian Pasutri di Bekasi, Diduga setelah Bunuh Istri, Suami Tewas Kena Serangan Jantung
Alami kesulitan atau error saat Pengisian SPT Tahunan di DJP Online
Apabila mengalami kesulitan atau error saat menggunakan DJP Online, solusi lapor SPT Tahunan Pribadi bisa melalui layanan e-Filing Klikpajak.
Klikpajak merupakan mitra resmi dari Ditjen Pajak yang bisa digunakan untuk melakukan eFiling pajak online untuk semua jenis SPT tahunan Pajak
Dengan cara melapor SPT secara online, ini dapat memudahkan Anda, dan Anda sudah tidak perlu lagi repot dalam mengurus SPT.
Setelah memahami cara mengisi SPT Online melalui e-Filing, segera persiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dan jangan tunda waktu pelaporan hingga mendekati batas pelaporan SPT.
Kantor Pajak di seluruh Indonesia juga menyediakan 'Pojok Pajak' sebagai fasilitas konsultasi mengenai pelaporan SPT, e-Filing hingga pembuatan kode billing.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Hari Terakhir Isi SPT Tahunan di DJP Online, Simak Cara Lapor Pajak Melalui E-Filing