Breaking News:

Kasus Korupsi

Untuk Pertama Kalinya, KPK Kini Pajang Tersangka Kasus Suap saat Konferensi Pers

Pemandangan tak biasa terjadi saat KPK menggelar konferensi pers kasus dugaan suap yag melibatkan Ketua DPRD Muara Enim dan Plt Kadin PUPR Muara Enim.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KPK RI
Penampakan tersangka korupsi saat diperlihatkan oleh KPK dalam onferensi pers, Senin (27/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi yang tak biasa dilakukan saat melakukan konferensi pers seusai operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung merah putih itu pada Senin (27/4/2020), KPK turut menghadirkan dua tersangka.

Yakni Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

 Bingung Tuduhan BUMN terkait Mafia, Pengusaha Alat Kesehatan: Kami Adopsi KPK, Punya Dewan Etik

 Tanggapan KPK soal Usulan Menkumham Bebaskan Napi Koruptor untuk Atasi Corona: Saya Memahami

Dilansir oleh Kompas.com, biasanya, konferensi oleh KPK hanya dihadiri oleh perwakilan KPK saja.

Saat konferensi pers, tampak kedua tersangka tersebut berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyampaikan keterangan pers.

Aries dan Ramlan yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.

Selain itu, ada dua orang petugas yang tampak mengawasi kedua tersangka.

Pemandangan tersebut sebelumnya lazim ditemui di kantor-kantor kepolisian ketika aparat kepolisian menggelar konferensi pers terkait perilaku kriminal.

 KPK Tegas Protes Yasonna Bebaskan Koruptor, Nurul Ghufron Buka Fakta Kehidupan Koruptor di Lapas

 KPK Akui Tak Diajak Diskusi Yasonna Laoly soal Bebaskan Koruptor karena Corona: Itu Ranah Pemerintah

Belum diketahui apa alasan KPK memulai kebiasaan baru dalam konferensi pers tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberi komentar terkait hal itu.

Selain kehadiran tersangka, hal baru dalam konferensi pers ini adalah kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Biasanya, perwakilan KPK yang muncul dalam konpers adalah pimpinan KPK didampingi juru bicara KPK.

Sementara itu, Aries dan Ramlan ditangkap lantaran terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim pada Minggu (26/4/2020).

Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
KPKKasus SuapTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved