Virus Corona
Indonesia Mulai Uji Coba Plasma Darah Penyintas Virus Corona sebagai Alternatif Terapi
Terkait uji coba ini, peneliti mengingatkan bahwa , jika berhasil, terapi plasma darah tersebut bukanlah obat massal untuk Covid-19.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kami harus memastikan bahwa di dalam plasma darah donor tersebut terdapat cukup antibodi yang bisa menetralisir virus dalam tubuh pasien, untuk mengukur antibodi harus dilakukan dengan cara menantang dengan virusnya langsung. Jadi virus corona harus diam di dalam sel hidup, kemudian diberikan antibodi itu, kalau antibodi itu memang cukup kadarnya maka dia akan menghambat pertumbuhan virus di dalam sel," kata Amin.
Mengingat uji klinis ini tidak akan menguji antibodi dalam plasma darah terhadap virus corona di dalam sel hidup, Amin mengatakan bahwa laboratorium untuk pengujian harus memiliki biosafety level 3 dan sudah bisa melakukan uji klinis terhadap manusia.
Di Indonesia, laboratorium sejenis ini hanya ada tiga dan semuanya berada di Pulau Jawa, yakni laboratorium milik Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, laboratorium Eijkman, dan laboratorium di Universitas Airlangga, Surabaya.
Proses pengujian di laboratorium ini membutuhkan waktu "agak lama," kata Amin. Setelah diuji, plasma darah siap diberikan kepada pasien. Namun tahapannya tidak berhenti sampai di situ saja,
"Setelah plasmanya siap kita mesti lihat pasiennya, itu tugas teman-teman di rumah sakit. Pertama harus memastikan bahwa pasien itu memiliki indikasi untuk mendapatkan plasma tadi. Jadi plasma ini tidak boleh digunakan untuk pencegahan, tidak boleh diberikan kepada orang yang sehat karena ia takut kena virus corona. Jadi hanya diberikan kepada pasien yang sedang dirawat karena Covid-19," kata Amin.
Potensi sembuh virus corona dengan terapi plasma darah "cukup tinggi," katanya.
"Kalau vaksin kita masih harus menunggu berbulan-bulan. Di negara maju pengembangan vaksin pun baru sampai fase uji klinis yang pertama. Jadi masih butuh waktu memastikan apakah dia cukup efektif atau tidak. Sedangkan terapi plasma convalescent ini dapat diberikan segera, dalam waktu yang relatif singkat, mungkin satu bulan dari sekarang, kita harapkan bisa mulai," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa uji klinis ini akan melibatkan lebih banyak rumah sakit di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengatakan bahwa peneliti wajib menerapkan protokol kesehatan yang benar agar keamanan pasien dan donor terlindungi.
"Jangan sampai dilanggar, karena saya tidak ingin ada masalah. Kode etik dan protokol harus diikuti. Persetujuan dari pasien yang akan sukarela menjadi objek percobaan juga harus diperhatikan. Tidak boleh ada tekanan. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari," tegas Jenderal TNI Andika Perkasa, seperti ditulis oleh akun resmi Angkatan Darat di Facebook.
Pakar biologi molekuler Ahmad Rusjdan Utomo mengatakan bahwa uji klinis plasma darah ini sebaiknya diawasi oleh pusat pendidikan dan hasilnya diterbitkan dalam jurnal ilmiah agar bisa dipelajari oleh berbagai pihak.
"Yang mengerjakan harusnya di pusat pendidikan supaya kriterianya bisa detail. Kalau tidak detail kriterianya jadi masalah baru nanti. Kita harus tahu subtipe antibodinya apa dan bisa menetralisir virusnya atau tidak, ini bisa rumit. Saya tidak mengatakan jangan dilakukan, saya mengatakan tolong kalau nanti mengerjakan itu di bawah supervisi pusat pendidikan. Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia misalnya. Jadi semua itu terkontrol," ujar Ahmad.
Uji coba plasma darah di berbagai negara
Di Inggris, NHS Blood and Transplant (NHSBT) meminta orang-orang yang sembuh dari Covid-19 untuk menyumbangkan darah sehingga lembaga kesehatan itu bisa menguji coba terapi tersebut.
Profesor Sir Robert Lechler, presiden Akademi Ilmu Kedokteran dan direktur eksekutif King's Health Partners, yang terdiri dari King's College London dan tiga rumah sakit besar di London, juga berencana mengadakan uji coba berskala kecil.
Ia ingin menggunakan plasma untuk pasien yang sakit parah dan tidak punya pilihan pengobatan lain, sementara uji coba skala nasional masih berlangsung.