Breaking News:

Virus Corona

Peraturan Bansos Covid-19 Disebut Tumpang Tindih, Kantor Staf Presiden: Problem Kita Itu di Data

Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, merespons kersesahan sejumlah kepala daerah tentang penyaluran bantuan penanganan dampak Covid-19.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, merespons kersesahan sejumlah kepala daerah tentang penyaluran bantuan penanganan dampak Covid-19. 

Hal itu disebutnya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah itu ada perintah presiden supaya menambah amunisi lah istilahnya, bantuan ke rakyat dari dana desa boleh juga bansos tunai," kata dia.

Pernyataan Juliari itu langsung ditanggapi oleh Sehan Salim.

Menurut Sehan, warganya kini sudah banyak yang menanti-nanti datangnya bantuan sosial tersebut.

"Ya jadi terimakasih Pak Mensos, saya kira bahwa apa yang dilakukan oleh Mensos adalah bagian dari kepedulian. Tapi begini pak, rakyat ini udah nunggu pak," ujar Sehan.

Bahkan, ia menyebut banyak warga yang menangis karena tak mendapatkan BLT.

"Coba bayangkan ketika saya bagikan kepada yang tidak mendapatkan BLT, itu nangis. Sudah dicatat namanya tapi belum ada barangnya," kata Sehan.

"Sementara dia mau makan hari ini."

Simak video berikut ini menit ke-5.25:

(TribunWow.com/Rilo/Tami)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaBantuan Sosial (Bansos)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved